Aban bin Marwan

Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam (bahasa Arab: أبو عثمان أبان بن مروان بن الحكم) adalah pangeran dinasti Umayyah yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam kekhalifahan Umayyah. Ia adalah putra dari Khalifah Marwan bin al-Hakam dan Ummu Aban, putri dari khalifah Utsman.[1] Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, khalifah Abdul Malik, pada waktu yang tidak diketahui, sebagai wali negeri Palestina dan kecamatan Balqa di Damaskus.[2][3] Menurut sejarawan Moshe Gil, ia kemudian diangkat menjadi wali negeri Yordania.[4] Al-Hajjaj bin Yusuf, yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota syurthah (pasukan pengawal) Aban.[3] Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, cucu dari Al-Harits bin Hisyam, seorang komandan dari klan Bani Makhzum.[5] Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.[5]

Rujukan

Kutipan

  1. Donner 2014, hlm. 110.
  2. Northedge & Bennett 1992, hlm. 168.
  3. Crone 1980, hlm. 124.
  4. Gil 1997, hlm. 115.
  5. Robinson 2020, hlm. 142.

Daftar pustaka

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.