Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia.[2][9] Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatra Utara.

Kabupaten Aceh Tamiang
Transkripsi bahasa daerah
  Jawoe/Jawiاچيه تميانڠ
Kuala Paret
Motto: 
Kaseh pape, setie mati
(Tamiang) Seluruh aspek kehidupan, baik individu maupun masyarakat dilandasi dengan sikap rela berkorban dan saling tolong menolong dengan tanggung jawab dan kesetiaan tanpa pamrih
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Aceh Tamiang (Indonesia)
Koordinat: 4.2749°N 97.8722°E / 4.2749; 97.8722
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri10 April 2002[1]
Dasar hukumUU RI Nomor 4 Tahun 2002[1]
Ibu kotaKarang Baru
Jumlah satuan pemerintahan[2]
Daftar
  • Kecamatan: 12
  • Gampong: 213
Pemerintahan
  BupatiH. Mursil, S.H., M.Kn.[3]
  Wakil BupatiTengku Insyafuddin, S.T.
  Sekretaris DaerahBasyaruddin, S.H.
  Ketua DPRDSuprianto, S.T.
Luas
  Total1.956,72 km2 (755,49 sq mi)
Populasi
  Total300.618
  Kepadatan154/km2 (400/sq mi)
Demografi
  AgamaIslam 98,98%
Buddha 0,50%
Kristen 0,28%
- Protestan 0,25%
- Katolik 0,03%
Lain-lain 0,24%[5]
  BahasaTamiang, Aceh
  IPM 69,48 (2021)
sedang[6]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
24471-24478
Kode area telepon0641
Pelat kendaraanBL xxxx U**
Kode Kemendagri11.16
APBDRp 1.175.611.272.018,-[7]
PADRp 141.815.373.710,-[7]
DAURp 504.489.012.000,-(2021)[8]
Semboyan daerah-
Situs webwww.acehtamiangkab.go.id

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Sejarah

Sebelum kemerdekaan

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330–1366 M.[3] Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

  1. Sungai Raya/Selat Malaka di bagian Utara
  2. Besitang di bagian Selatan
  3. Selat Malaka di bagian Timur
  4. Gunung Segama (Gunung Bendahara/Wilhelmina Gebergte) di bagian Barat.

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.[3]

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling.[3] Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

  1. Landschap Karang
  2. Landschap Seruway/Sultan Muda
  3. Landschap Kejuruan Muda
  4. Landschap Bendahara
  5. Landschap Sungai Iyu, dan
  6. Gouvermentagebied Vierkantepaal Kualasimpang.

Asal kata "Tamiang"

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".[3]

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu.[3] Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

3. Kerajaan Islam Tamiang dalam The Rushinuddin's Geographical Notices (1310 M).

4. Tercatat sebagai "Tumihang" dalam syair 13 buku Nagara kertagama (M.Yamin, 1946: 51).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.[3]

Pemekaran

Tuntutan pemekaran daerah di Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Propinsi Aceh ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Propinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut:[3]

1. Bekas Kewedanaan Alas dan Gayo Lues menjadi Kabupaten Aceh Tenggara dengan ibu kotanya Kutacane.

2. Bekas daerah Kewedanaan Bireun, menjadi Kabupaten Djeumpa dengan ibu kotanya Bireun.

3. Tujuh kecamatan dari bekas Kawedanaan Blang Pidie menjadi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan ibu kotanya Blang Pidie.

4. Bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.

5. Bekas daerah Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten Singkil dengan ibu kotanya Singkil.

6. Bekas daerah Kewedanaan Simeulue menjadi Kabupaten Simeulue dengan ibu kotanya Sinabang.

7. Kotif Langsa menjadi Kotamadya Langsa.

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:[3]

1. Bupati Aceh Timur dengan surat No. 2557/138/tanggal 23 Maret 2000 ke DPRD Kabupaten Aceh Timur tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati Wilayah-III Kuala Simpang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang.

2. DPRD Kabupaten Aceh Timur dengan surat No. 1086/100-A/2000, tanggal 9 Mei 2000, tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

3. Surat Bupati Aceh Timur, No. 12032/138 tanggal 4 Mei 2000 kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

4. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 138/9801 tanggal 8 Juni 2000 kepada DPRD Propinsi Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

5. Surat DPRD Daerah Istimewa Aceh No. 1378/8333 tanggal 20 Juli 2000 tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

6. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 135/1764 tanggal 29 Januari 2001 kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Cq. Dirjen PUMD tentang usul peningkatan status Daerah Pembantu Bupati dan Kota Adminstrasi menjadi Daerah Otonom.

Geografi

Batas wilayah

UtaraKabupaten Aceh Timur, Kota Langsa
TimurKabupaten Langkat (provinsi Sumatra Utara) dan Selat Malaka
SelatanKabupaten Langkat (provinsi Sumatra Utara) dan Kabupaten Gayo Lues
BaratKabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Foto Nama Wakil Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan
1.Drs. H. Abdul LatiefH. Awalluddin SH, SPN, MH.20062012 
* Anwar Ishaktidak ada20122012Pejabat Bupati
2.H.Hamdan Sati,STpetahana[10] 2012 2017
3H. Mursil.SH.MKnTeuku Insyafuddin.ST2017 2022

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang dalam dua periode terakhir.[11][12]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Gerindra 3 6
PDI-P 3 1
Golkar 3 2
NasDem 3 2
PKS 2 3
PPP 3 3
PAN 3 2
Hanura 1 0
Demokrat 3 3
Partai Aceh 6 4
PNA 0 3
PBB 0 1
Jumlah Anggota 30 30
Jumlah Partai 10 11

Kecamatan

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 213 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².[2][9]

Demografi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.[13]

Ekonomi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Pariwisata

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Gua Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Kuala Paret, salah satu tujuan wisata alam di Aceh Tamiang

Berikut adalah objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang:[3]

No. Nama objek wisata Kecamatan
1.Air Terjun Alur BatuTenggulun
2.Air Terjun Aras SembilanBandar Pusaka
3.Air Terjun Batu GompakTamiang Hulu
4.Air Terjun BulutanTamiang Hulu
5.Air Terjun Ekor KudaTenggulun
6.Air Terjun Lubuk ArenTenggulun
7.Air Terjun Sangka PaneBandar Pusaka
8.Air Terjun SeribuTamiang Hulu
9.Air Terjun Sungai BampoTamiang Hulu
10.Air Terjun Tingkat TujuhTenggulun
11.Bukit KerangKejuruan Muda
12.DAMTenggulun
13.Gua AnginTamiang Hulu
14.Gua Gunung PandanTenggulun
15.Gua Pintu AnginTenggulun
16.Gua Pintu DindingTenggulun
17.Gua Pintu JanggutTamiang Hulu
18.Gua Pintu KuariTenggulun
19.Gua Sarang Burung WaletTamiang Hulu
20.Istana KarangKarang Baru
21.Istana Sungai IyuBendahara
22.Jati Kasih Sumber Air PanasTenggulun
23.Kelenteng CinaRantau
24.Kelenteng GuaSeruway
25.Kolam Air Dingin BelerangTenggulun
26.Padang SavanaTamiang Hulu
27.Pantai Kuala KetapangBendahara
28.Pantai KupangSeruway
29.Pantai Pusung SiungSeruway
30.Pemandian Batu DindingTenggulun
31.Pemandian Batu Gantung KemuningTamiang Hulu
32.Pemandian Gunung PandanTenggulun
33.Pemandian Kuala ParitTamiang Hulu
34.Pemandian Mata Air PanasTenggulun
35.Pemandian Mata Air PanasTamiang Hulu
36.Pemandian Pantai RiniTamiang Hulu
37.Pemandian Titi BiruTenggulun
38.Situs Bukit KerangSekerak
39.Situs Bukit RemisSeruway
40.Tamsar Alur BiakBandar Pusaka
41.TPIBanda Mulia
42.Wisata Hutan ManggroveSeruway

Tokoh terkenal

Referensi

  1. "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
  2. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  3. "Kabupaten Aceh Tamiang dalam Angka 2017". BPS. Diakses tanggal 30 Maret 2019.
  4. "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
  5. "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Aceh Tamiang". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021.
  6. "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
  7. "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diakses tanggal 2018-07-06.
  8. "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2021" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2021). hlm. 1. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
  9. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  10. "PEMDA ACEH TAMIANG". www.acehtamiangkab.go.id. Diakses tanggal 2020-01-10.
  11. Perolehan Kursi DPRK Aceh Tamiang 2014-2019
  12. Perolehan Kursi DPRK Aceh Tamiang 2019-2024
  13. http://www.ihssrc.com/index.php?option=com_content&task=view&id=118&Itemid=1
  14. Profil Derli Amalia Putri di Facebook 1
  15. Profil Derli Amalia Putri di Facebook 2
  16. Penembak Kota Langsa Bertempur Ke Kuwait aceh.tribunnews.com
  17. Derli Amalia Putri alias Bulan Atlet Tembak Termuda Aceh Diarsipkan 2016-06-25 di Wayback Machine. acehsport.com
  18. Siswi Langsa ikuti Asian Youth Games 2014 di Kuwait ajnn.net
  19. Prestasi Derli Amalia Putri pada Asian Youth Games, China, 2013 omicsgroup.org
  20. Hunter Chalid Pecatur Aceh Tamiang, Raih Gelar Master Nasional kabar-investigasi.com
  21. Maell Lee Selebgram Dari Aceh ”Bukan Kaleng-Kaleng” https://www.instagram.com/maell_lee/?hl=id

Lihat pula

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.