Balthasar Kambuaya
Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A. (lahir 9 September 1956 , dikenal dengan nama Berth Kambuaya) adalah seorang akademisi yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Lingkungan Hidup Indonesia yang kesembilan menggantikan Gusti Muhammad Hatta[1] Sebelum menjadi salah satu menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Cendrawasih sejak tahun 2005.
Balthasar Kambuaya | |
|---|---|
![]() | |
| Menteri Lingkungan Hidup Indonesia ke-9 | |
| Masa jabatan 19 Oktober 2011 – 20 Oktober 2014 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Pendahulu | Gusti Muhammad Hatta |
| Pengganti | Siti Nurbaya Bakar |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 9 September 1956 Ayamaru, Maybrat, Papua Barat, Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Suami/istri | Yuliana Mosso |
| Anak | Mayland Kambuaya Edita Kambuaya Abraham Kambuaya David Kambuaya Stenly Kambuaya |
| Alma mater | Universitas Cendrawasih Universitas Brawijaya Universitas Durham Universitas Hasanuddin |
| Profesi | Akademisi |
Kehidupan pribadi
Balthasar Kambuaya lahir di Ayamaru, Maybrat, Papua Barat, pada tanggal 9 September 1956. Ia beragama Kristen, menikah dengan Yuliana Mosso. Mereka dikaruniai lima orang anak, yaitu: Mayland KP Kambuaya, Edita Kambuaya, Abraham Kambuaya, David Kambuaya, dan Stenly Kambuaya.[2][3]
Pendidikan
Pendidikan formal
- SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Kambuaya - Ayamaru, Maybrat, Papua Barat (1969).
- Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Teminabuan, Sorong (1971).
- Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Negeri Sorong, Sorong (1974).
- Sarjana Muda/Diploma III Universitas Cendrawasih, Papua (1978).
- Sarjana/Strata I Universitas Brawijaya, Malang (1984).
- Master of Business Administrastion/Strata II Sekolah Bisnis Universitas Durham, Inggris (1996).
- Doktor bidang Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar (2003).
Pendidikan nonformal
- Training on Risk Management Singapore (2006).
- Academic Networking and University Management di Texas A & M University, USA (1999).
- Training on SME Development - Universitas Indonesia (1987).
- Training on Small Busines Development Universitas Hasanudin Makassar-Kodrat (1986).
Pengalaman
Pekerjaan
- Asisten Dosen FE UNCEN (1979).
- Dosen FE UNCEN (1981).
- Kepala Subbagian (Kasubbag) pada Lembaga Penelitian UNCEN (1985).
- Pembantu Dekan I - FIHES UNCEN (1986-1987).
- Pembantu Dekan III - FIHES UNCEN (1987-1991).
- Pembantu Dekan I - FIHES UNCEN (1991-2000).
- Director of Asian Development Bank of Project Implementation di UNCEN (1995-2000).
- Wakil Ketua Tim Penyusunan UU Otonomi Khusus Papua (2000).
- Anggota Komite Inovasi Nasional Republik Indonesia (2010).
- Anggota Dewan Komisaris Bank Papua (2000-sekarang).
- Dekan Fakultas Ekonomi UNCEN (2001-2004).
- Rektor Universitas Cendrawasih (2005-2011).
- Menteri Lingkungan Hidup Indonesia (2011-2014).
Penelitian
- Ketua Tim Penelitian Pengembangan Pariwisata di Papua (2004).
- Ketua Tim Penelitian Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Sorong Selatan (2006).
- Ketua Tim Peneliti Inventarisasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua (2003).
- Penelitian Pengembangan Small Bussiness di Papua (2002).
- Ketua Tim Peneliti Pengembangan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Efisiensi Pemanfaatannya (2002).
- Penelitian Enterpreneurial Behaviour Pengusaha Papua (2003).
- Penanggungjawab Penelitian Inventarisasi Jenis Sumber-Sumber Pertambangan Provinsi Papua (2002).
Karya
- Profil Small Bussiness di Papua (2004).
- Pengembangan Small Bussiness di Papua (2004).
- Perilaku Usaha Pengusaha Papua (2004).
Penghargaan
- Satyalancana Adhitya Dharma Nugraha dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, sebagai Dosen Teladan 1988.
Referensi
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Gusti Muhammad Hatta |
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia 2009–2014 |
Diteruskan oleh: Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
