Biem Triani Benjamin
Biem Triani Benjamin (lahir 13 Maret 1964 ) adalah politisi dan pengusaha Indonesia. Dia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta, yang dikenal karena mengusulkan judicial review yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di DPR untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari almarhum Benyamin Sueb, salah seorang tokoh seniman Betawi yang terkenal di Indonesia.
| Biografi | |||
|---|---|---|---|
| Kelahiran | 13 Maret 1964 Jakarta | ||
1r Oktober 2014 – 30 September 2019 Daerah pemilihan: DKI Jakarta II Terpilih dalam: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 | |||
| Data pribadi | |||
| Agama | Islam | ||
| Pendidikan | nilai tidak diketahui . manajemen (2005–2007) Metropolitan State University of Denver (en) SMA Pangudi Luhur 1 Jakarta (1980–1983) nilai tidak diketahui (1977–1980) nilai tidak diketahui (1972–1977) | ||
| Kegiatan | |||
| Pekerjaan | Politikus | ||
| Partai politik | Partai Gerakan Indonesia Raya | ||
| Keluarga | |||
| Ayah | Benyamin Sueb | ||
Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya Betawi, termasuk memprakarsai terbentuknya Kongres Rakyat Betawi. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, Bens Radio, yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 stasiun radio di Jawa dan Sumatra yang aktif mempromosikan budaya lokal.[1]
Pada 2012, ia mengikuti pemilihan umum gubernur Jakarta sebagai calon wakil gubernur bersama calon gubernur Faisal Basri. Saat ini ia menjadi anggota DPR RI periode 2014 - 2019 dari Partai Gerindra.