Chung Chang-ho

Chung Chang-ho adalah tokoh dari negara Korea Selatan yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2015. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2024.[1]

Chung Chang-ho
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2015–2024

Referensi

  1. "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.


This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.