Ciptaan turunan

Dalam peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta, ciptaan turunan adalah ciptaan yang dibuat menggunakan unsur-unsur materi asli yang dibuat sebelumnya (ciptaan asal). Ciptaan turunan merupakan buah dari transformasi, modifikasi, dan/atau adaptasi yang harus memiliki sifat khas dan pribadi agar memenuhi orisinalitas sehingga dapat dilindungi oleh hak cipta, dengan tidak mengurangi kehormatan dari materi asli. Terjemahan, adaptasi sinematik, dan aransemen musik adalah contohnya.

Banyak negara dalam sistem hukum hak ciptanya melindungi karya asli beserta turunannya.

Referensi

    Daftar pustaka

    • Bellefonds, Xavier Linant de, Droits d'auteur et Droits Voisins, Dalloz, Paris, 2002

    Pranala luar

    This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.