Delivered Duty Paid
Delivered Duty Paid (DDP) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Delivered Duty Paid dilakukan di negara yang melakukan impor, tetapi bea masuk sudah dibayar dan diselesaikan, dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan risiko sampai dengan barang tiba di negara tujuan.
Persyaratan penyerahan barang dengan syarat DDP dapat dilakukan untuk pengangkutan dengan moda transportasi pengangkutan apa saja. Jika formalitas untuk melakukan impor tidak dapat dilakukan oleh penjual, maka syarat DDP jangan digunakan, karena penjual harus mengurus formalitas impor.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.