Dendam si Anak Haram
| Dendam Si Anak Haram | |
|---|---|
| Sutradara | |
| Produser |
|
| Penulis | |
| Pemeran | Ratno Timoer Farida Sjuman Nuke Maya Saphira Paula Rumokoy Kandar Sinyo Rachmat Kartolo Maya Puspa F.X. Sutono |
| Penata musik | Idris Sardi |
| Sinematografer | Lukman Hakim Nain |
| Penyunting | Tantra Suryadi |
Tanggal rilis | 1972 |
| Durasi | ... menit |
| Negara | |
| Bahasa | |
Dendam Si Anak Haram adalah film Indonesia tahun 1972 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama dan dibintangi oleh Ratno Timoer dan Farida Sjuman.
Sinopsis
Dari hasil perkosaan terhadap Seruni (Farida Sjuman), maka lahirlah Jarot (Ratno Timoer), si anak haram. Merasa resah di kampung karena sering diejek, Jarot yang mengadu pada ibunya, lalu diberi kalung dan pisau. Dengan bekal itu ia mencari penyebab kelahiran dirinya untuk balas dendam. Ia berhasil mencari ayah dan membalas dendam diri dan ibunya, tetapi ia sendiri juga mati.[1]
Pemeran
- Farida Sjuman - Seruni
- Ratna Timoer - Jarot
Referensi
- Laman Dendam Si Anak Haram, diakses pada 14 Julli 2010
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.