Dewan Revolusi Indonesia
Dewan Revolusi Indonesia adalah sebuah kelanjutan dari Gerakan 30 September pimpinan Letnan Kolonel Untung Syamsuri dkk. Dewan Revolusi Indonesia dilahirkan melalui Dekret yang dikeluarkan oleh Untung di RRI pada 1 Oktober 1965. Dewan Revolusi Indonesia berisi nama-nama yang secara sembarang dimasukkan dengan Presidiumnya:
- Letnan Kolonel Untung Syamsuri (Komandan G30S)
- Brigadir Jenderal Mustafa Sjarief Soepardjo (Wakil Komandan G30S)
- Letnan Kolonel Heru Atmodjo (Wakil Komandan G30S)
- Kolonel Sunardi (Wakil Komandan G30S)
- Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas Tanuamidjaja (Wakil Komandan G30S)
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
