Djoko Susilo (polisi, lahir 1960)

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Djoko Susilo (lahir 7 Oktober 1960 ) merupakan lulusan Akpol angkatan 1984 yang pertama mendapat bintang satu saat dia menjadi Dirlantas Babinkam Polri. Sedangkan bintang dua didapat Djoko saat menduduki posisi Kakorlantas.

Djoko Susilo (polisi, lahir 1960)
Kepala Korps Lalu Lintas
Masa jabatan
2010  23 Februari 2012
PenggantiBrigjen Pol. Pudji Hartanto Iskandar
Informasi pribadi
Lahir7 Oktober 1960
Madiun, Jawa Timur
Alma materAkademi Kepolisian (1984)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1984 – 2012
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanLantas

Kasus

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan alat simulator SIM mencapai 196 miliar.[1] Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menjatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar serta kewajiban membayar pengganti 32 miliar.[2]

Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (1984)
  • PTIK

Riwayat Jabatan

  • Pama PD Polda Jateng
  • Pamapta Polres Purbalingga
  • Kapolsek Wonoreja
  • Kapolres Cilacap
  • Kapolrestro Bekasi
  • Kabag Regident, Ditlantas Polda Metro Jaya
  • Kasat Narkoba, Polda Sumatera Selatan
  • Kapolres Metro Jakarta Utara
  • Dirlantas Polda Metro Jaya (2004)[3]
  • Wadirlantas Babinkam Polri (2008)
  • Dirlantas Babinkam Polri (2008)
  • Kakorlantas Polri (2010)
  • Gubernur Akpol (2012)
  • Pati Mabes Polri (Non Job) (Sebelum menjadi Tahanan LP Sukamiskin Cibinong, Terdakwa kasus penerima suap simulator SIM pengendara mobil dan motor.)

Referensi

  1. "Garis waktu kasus korupsi Irjen Djoko Susilo". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2019-03-29.
  2. Rastika, Icha. Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, KPK Eksekusi Djoko Susilo". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-03-29.
  3. 7 Pati-Pamen Polda Metro Jaya Laksanakan Sertijab
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.