Emi Nurjasmi

Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes. adalah seorang bidan Indonesia.[1] Ia terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam kongres IBI ke-15 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta pada 10–16 November 2013. Emi Nurjasmi yang memenangkan lebih dari 1000 di antara 1600 suara peserta kongres itu akan menjabat ketua umum untuk periode 2013-2018.[2][3][4]

Emi Nurjasmi
Berkas:Emi Nurjasmi.jpg
Kebangsaan Indonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
PekerjaanBidan
Dikenal atasKetua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

Riwayat

Pendidikan

  • S-3 Manajemen Pendidikan
  • S-2 Kesehatan Masyarakat
  • S-1 Administrasi Negara
  • Bidan (AmKeb) [5]

Jabatan

  • Dosen Poltekkes Jakarta III (2011 - sekarang)
  • Kasubdit Bina Pelayanan Kebidanan Kemenkes RI (2006 - 2011)
  • Kasubid Pendidikan Keperawatan dan Kebidanan, Pusdiknakes, Depkes RI (1993 - 2006)
  • Dinkes Prov. DI Aceh (1988 - 1993)
  • Staf Sudin KIA & KB Dinkes Provinsi Jateng (1982 - 1988)
  • Bidan Kab. Manokwari (1979 - 1982)
  • Bidan RSU Bukit Tinggi (1976 - 1979) [5]

Organisasi

  • Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
  • Wakil Direktur Yayasan Pendidikan Kesehatan Perempuan (YPKP)
  • Ketua Bidang Sosial, Kesehatan, & Kesejahteraan Keluarga Dewan Pengurus KOWANI
  • Vice President of Midwives Alliance of Asia
  • Internasional Confederation of Midwives (ICM) Board Member for SEARO Countries Region [5]

Referensi

  1. "IBI Tingkatkan Kualitas Bidan Indonesia" Okezone.com, 01-10-2014. Diakses 08-12-2014.
  2. "Kongres IBI XV Kukuhkan Emi Nurjasmi Sebagai Ketua Umum" Majalahbidan.com. Diakses 08-12-2014.
  3. "Banyak Anak Banyak Komplikasi" Liputan6.com, 25-03-2014. Diakses 08-12-2014.
  4. "IBI: Menkes Baru Harus Lebih Memperhatikan Nasib Bidan di Desa" Beritasatu.com, 27-10-2014. Diakses 08-12-2014.
  5. "Siapkan Generasi Berkualitas" Majalahbidan.com. Diakses 08-12-2014.

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.