Hak atas pendidikan

Hak atas pendidikan telah diakui sebagai hak asasi manusia oleh sejumlah konvensi, seperti Pasal 13 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR):

Hak ini juga dapat ditemui di dalam Pasal 26 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia.[2]

Catatan kaki

  1. "Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 20 Agustus 2017. Diakses tanggal 16 Januari 2019.
  2. Article 26, Universal Declaration of Human Rights
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.