Hamdi (hakim agung)
Hamdi, S.H., M.Hum. (lahir 2 Oktober 1957 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang mengabdi pada dunia kehakiman.
| Hamdi | |
|---|---|
![]() | |
| Lahir | |
| Kebangsaan | |
| Pekerjaan | Hakim - Hakim Agung MA - Hakim Tinggi PT Yogyakarta |
Dia terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengantongi suara tertinggi, yakni 54 suara pada pemilihan calon Hakim Agung yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta.[1]
Sebelumnya ia pernah menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau.[2]
Karier
- Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau
- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta
- Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
Referensi
- "Irfan Sentil Pengawasan MA, Desnayetti Pro-Vonis Mati" Padang Ekspres.
- "Ini 8 Hakim Agung Terpilih, Daming Sunusi Nol Suara" DetikNews.
Pranala luar
- "KY Sambut Baik Hasil Seleksi Calon Hakim Agung" Kompas.com.
- "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP" Hukumonline.com.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
.jpg.webp)