Ilmu forensik

Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti "dari luar", dan serumpun dengan kata forum yang berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya.

Tahap-tahap forensik diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Pengumpulan (Acquisition)
  2. Pemeliharaan (Preservation)
  3. Analisis (Analysis)
  4. Presentasi (Presentation)

Kedokteran forensik

Ilmu kedokteran forensik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai penerapan ilmu kedokteran dalam penegakan keadilan. Secara garis besar ilmu ini dapatdibagi dalam tiga kelompok bidang ilmu, yaitu ilmu patologi forensik, ilmu forensik klinik, dan ilmu laboratorium forensik.

Referensi

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.