Inter-American Court of Human Rights

Inter-American Court of Human Rights (bahasa Indonesia: Mahkamah Hak Asasi Manusia Intra Amerika) adalah institusi yudisial bersifat otonom, yang bermarkas di San Jose, Kosta Rika. Mahkamah ini bersama dengan Inter-American Commission on Human Rights merupakan elemen pembentuk dari sistem perlindungan hak asasi manusia untuk anggota - anggota Organization of American States (OAS).

Mahkamah Hak Asasi Manusia Intra Amerika
Inter-American Court of Human Rights  (Inggris)
Corte Interamericana de Derechos Humanos  (Spanyol)
Corte Interamericana de Direitos Humanos  (Portugis)
Cour interaméricaine des droits de l'homme  (Prancis)
Didirikan22 Mei1979 (22 Mei1979)
NegaraOrganisasi Negara-negara Amerika
Lokasi San José, Kosta Rika
Disahkan olehKonvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia
Statuta Mahkamah Hak Asasi Manusia Intra Amerika
Masa jabatan6 tahun
Jumlah hakim7
Situs webSitus Resmi
Presiden
Saat iniElizabeth Odio Benito
Mulai menjabat2018
Akhir jabatan ketua2021
Wakil Presiden
Saat iniPatricio Pazmiño Freire
Mulai menjabat2018
Akhir jabatan ketua2021

Tujuan dari Mahkamah ini adalah untuk mempromosikan dan menegakkan pemenuhan hak - hak asasi manusia dan nilai - nilai kebebasan di Amerika Latin dan Karibia. Mahkamah mengatur jalannya proses hukum apabila suatu negara anggota OAS telah melanggar hak asasi manusia dari seseorang. Mahkamah tidak mengatur proses hukum untuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perseorangan terhadap seseorang lainnya.

Sebanyak 29 dari 35 negara anggota OAS juga merupakan anggota dari Mahkamah Kriminal Internasional.

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.