Jakarta Islamic Centre

Jakarta Islamic Centre atau Masjid Jami' Jakarta Center adalah sebuah masjid serta lembaga pengkajian dan pengembangan Islam di Jakarta. JIC menempati lahan bekas kawasan pelacuran terbesar di Jakarta, yaitu lokalisasi Kramat Tunggak.

Jakarta Islamic Centre
Informasi umum
LokasiJalan Kramat Jaya, Jakarta, Indonesia 14260
Telp: 4413069
Fax: 44835349
Jakarta Islamic Center

Sejarah pembangunan

Untuk informasi lebih lengkap mengenai lokalisasi yang pernah ada sebelum pembangunan islamic centre ini, silakan kunjungi artikel Lokalisasi Kramat Tunggak

Semakin membesarnya Lokalisasi Kramat Tunggak membuat ulama dan masyarakat mendesak penutupan tempat tersebut. Setelah keluarnya SK Gubernur untuk penutupan, muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut, antara lain pembangunan pusat perdagangan, perkantoran dan lain sebagainya. Namun Sutiyoso memiliki ide lain yaitu membangun Islamic Centre.

Pada tahun 2001 Gubernur Sutiyoso melakukan sebuah Forum Curah Gagasan dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui sejauh mana dukungan masyarakat terhadap sebuah perubahan yang telah dicanangkan. Pada 24 Mei 2001 dukungan itu semakin menguat, dan gagasan untuk membangun Jakarta Islamic Centre (JIC) dikemukakan Gubernur Sutiyoso kepada Prof. Azyumardi Azra yang menjabat Rektor UIN Syarief Hidayatullah, di New York di sela-sela kunjungannya ke PBB pada tanggal 11-18 April 2001 dan mendapatkan respon yang sangat positif.

Setelah adanya konsultasi terus menerus antara masyarakat, ulama, praktisi baik skala lokal maupun regional bahkan internasional akhirnya diwujudkan dalam sebuah master plan pembangunan JIC pada tahun 2002. Kemudian dalam rangka memperkuat ide dan gagasan pembangunan JIC, pada Agustus 2002 dilakukan Studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris dan Prancis. Pada tahun yang sama, dilakukan perumusan Organisasi dan Manajemen JIC.

Dalam rangka menyongsong cita-cita besar umat Islam yang digantungkan kepada Jakarta Islamic Centre, dikeluarkan SK Gubernur KDKI No. 99/2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Jakarta Islamic Centre. Selanjutnya pada tahun April 2004, Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) diangkat/dilantik melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 651/2004.[1]

Kebakaran 2022

Pada 19 Oktober 2022, kubah besar Masjid Jami milik Jakarta Islamic Centre terbakar dan runtuh sekitar pukul 15.00 WIB. selama pekerjaan renovasi, penyebaran asap hitam tebal ke udara. Polisi memastikan tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.[2][3]

Fasilitas

Selain sebagai sebuah masjid yang juga menjadi pusat kajian agama Islam, Jakarta Islamic Centre juga mulai dilengkapi dengan sarana pendidikan, bisnis, hingga wisma.

Pembangunan wisma dimulai pada tahun 2007, dengan rencana luas lahan wisma 21.452 meter persegi. Wisma tersebut akan dibagi 3 gedung, yaitu gedung bisnis center dengan luas 5.653 meter persegi, convention hall atau balai pertemuan 4.582 meter persegi, dan hotel 11.217 meter persegi. Biaya pembangunan wisma ini sebesar Rp278 Miliar.

Selain itu pada tahun 2004 juga dibangun gedung pendidikan dan pelatihan yang memakan biaya Rp59 Miliar dan dijadwalkan selesai pada tahun 2014.[4]

Lihat pula

Catatan kaki

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.