Kapitra Ampera

Dr. M. Kapitra Ampera, S.H., M.H. (lahir 20 Mei 1966 ) adalah pengacara dan politikus Indonesia yang menjabat Komisaris Independen PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Ia memimpin sebuah firma hukum yang bernama M. Kapitra Ampera & Associates. Kapitra pernah menjabat sebagai Ketua Harian Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).[1]

Kapitra Ampera
Lahir20 Mei 1966
Padang, Sumatra Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Islam Indonesia
PekerjaanPengacara, politikus
Partai politik  PDI-P
Suami/istriYosandra Podang Handini, S.E.
AnakSalshabila La Rose Puspita
Reandy Summa Justitio
Muhammad Zaqrulla Pasya

Pendidikan

M. Kapitra Ampera lahir di Kota Padang lalu menjalani masa kecil di Kota Pariaman. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri 02 Pariaman (1972-1979) dan SMP Negeri 2 Pariaman (1979-1982). Kemudian ia kembali ke Kota Padang dan bersekolah di SMA Negeri 2 Padang (1982-1985).[2]

Setelah lulus SMA, Kapitra merantau ke Jakarta dan berkuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta hingga meraih gelar Sarjana Hukum (1985-1991). Ia kemudian meraih gelar magister hukum (2004-2005) dan doktor (2007-2016) di Universitas Islam Indonesia.[2]

Karier

Saat masih berkuliah menempuh pendidikan sarjana ia telah menjadi Wakil Direktur LKBH Permahi Jaya, Jakarta (1987-1989). Kemudian ia bekerja sebagai advokat di Kantor Hukum Muchtar Luthfi & Associates (1989-1991). Lalu, ia kemudian mendirikan Firma Hukum M. Kapitra Ampera & Associates di Jakarta dan Riau (1991-2016). Ia juga pernah dipercaya sebagai Tim Advokasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jakarta (2001-2007).[2]

Kapitra sering menjadi kuasa hukum dalam kasus-kasus yang menyangkut para artis Indonesia, seperti kasus Diego Michiels,[3] Tamara Bleszynski, Kristina, dan lain-lain. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dalam kasus gugatan perdata Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait tukar guling antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti.[4] Kapitra tercatat menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad dalam beberapa kasus.

Pada 2005, Kapitra Ampera menjadi calon gubernur berpasangan dengan Dalimi Abdullah dalam Pemilukada Sumatra Barat. Keduanya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.[5] Namun, ia dan pasangannya tidak berhasil memenangkan pilkada tersebut karena hanya meraih 139.854 suara atau 7,7% dari total suara.[6]

Pada pemilihan umum legislatif 2019, Kapitra maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk daerah pemilihan Riau II, tetapi tidak terpilih.[2][7][8]

Pada Desember 2019, Kapitra diangkat menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri (BSM).[9] Pada April 2020, ia mundur dari jabatan Komisaris Independen BSM.[10] Pada Desember 2021, ia diangkat menjadi Komisaris Independen Perusahaan Perdagangan Indonesia.[11]

Organisasi

Kapitra pernah menjabat Ketua Pusat Kajian Masa Depan Universitas Nasional (UNAS), Jakarta (1991-1993). Ia juga menjabat Ketua/Chairman of Culture of Philosophies Studies, Jakarta (1998-2003). Ia juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Riau (1998-2003). Ia juga menjabat Ketua/Chairman of Religion for Humanity, Riau (1999-2004). Ia lalu menjadi Deputi Hukum Institut Democracy of Indonesia, Jakarta (2000-2005). Kemudian, ia dipercaya menjabat Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia, Jakarta (2003-2007). Dalam bidang keagamaan, ia juga dipercaya sebagai mursyid Tassauf Center Bintaro, Jakarta (2009-2014).[2]

Referensi

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.