Kerajaan federal

Kerajaan federal, dalam artian sempit, adalah sebuah federasi negara-negara (bagian) dengan seorang raja sebagai kepala seluruh federasi, tetapi masih mempertahankan raja-raja lain ataupun bentuk bukan kerajaan dari berbagai negara bagiannya.

Sebagai istilah dalam ilmu politik

Istilah kerajaan federal pertama kali diperkenalkan oleh ahli politik dan sejarawan Edward Augustus Freeman dalam bukunya yang berjudul History of Federal Government (1863).[1]

Kerajaan federal kini

Sekarang, istilah kerajaan federal secara harfiah dapat digunakan untuk merujuk pada sistem pemerintahan Uni Emirat Arab dan Malaysia.[2] Di kedua negara tersebut, kepala negara seluruh federasi dipilih dari antara kepala-kepala negara bagian (amir, sultan, atau raja) yang memerintah masing-masing negara anggota federasi.

Meskipun secara resmi bukanlah sebuah kerajaan federal, sering kali Spanyol dirujuk sebagai kerajaan federal karena memiliki banyak komunitas otonom yang masing-masing dikepalai oleh seorang presiden yang bertanggung jawab kepada raja.[3] Secara resmi, Spanyol adalah negara kesatuan dengan tingkat devolusi yang tinggi.

Rujukan

  1. E.A. Freeman, History of Federal Government, pp. 96-100. Available on google books.
  2. Tommy Thomas, "Is Malaysia an Islamic State?" 2005.
  3. Ronald L. Watts, Comparing Federal Systems. McGill-Queen's University Press, 2003. ISBN 0-88911-835-3
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.