Kimberly Prost
Kimberly Prost adalah tokoh dari negara Kanada yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2018. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2027.[1]
Kimberly Prost | |
|---|---|
| Hakim Mahkamah Pidana Internasional | |
| Masa jabatan 2018–2027 | |
Referensi
- "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diakses tanggal 11 Juni 2021.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.