Kimberly Prost

Kimberly Prost adalah tokoh dari negara Kanada yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2018. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2027.[1]

Kimberly Prost
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2018–2027

Referensi


This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.