Konvensi Montevideo

Konvensi Montevideo tentang Hak dan Tugas Negara adalah sebuah traktat yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay, pada 26 Desember 1933, pada Konferensi Bangsa-bangsa Amerika Internasional. Konvensi tersebut mencantumkam teori kenegaraan deklaratif sebagai bagian dari tata hukum internasional.[2] Di konferensi tersebut, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt dan Sekretaris Negara Cordell Hull mendeklarasikan Good Neighbor Policy, yang menentang keterlibatan bersenjata AS dalam urusan antar-Amerika. Konvensi tersebut ditandatangani oleh 19 negara. Penerimaan tiga penandatangannya menjadi bahan reservasi keci. Negara-negara tersebut adalah Brazil, Peru dan Amerika Serikat.[1]

Konvensi Montevideo
Nama panjang:
  • Konvensi tentang Hak dan Tugas Negara
Ratifikasi dan penandatangan traktat
  Partai
  Penandatangan
  Anggota-anggota Organisasi Bangsa-bangsa Amerika lainnya
Ditandatangani26 Desember 1933
LokasiMontevideo, Uruguay
Efektif26 Desember 1934
Penanda tangan20[1]
Pihak16[1] (pada Mei 2015)
PenyimpanUni Pan Amerika
BahasaInggris, Prancis, Spanyol dan Portugis

Konvensi tersebut mulai berlaku pada 26 Desember 1934. Konvensi tersebut didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 8 Januari 1936.[3]

Pranala luar

Referensi

  1. Hersch Lauterpacht (2012). Recognition in International Law. Cambridge University Press. hlm. 419.
  2. League of Nations Treaty Series, vol. 165, pp. 20-43.

Templat:Franklin D. Roosevelt

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.