Konvensi Montevideo
Konvensi Montevideo tentang Hak dan Tugas Negara adalah sebuah traktat yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay, pada 26 Desember 1933, pada Konferensi Bangsa-bangsa Amerika Internasional. Konvensi tersebut mencantumkam teori kenegaraan deklaratif sebagai bagian dari tata hukum internasional.[2] Di konferensi tersebut, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt dan Sekretaris Negara Cordell Hull mendeklarasikan Good Neighbor Policy, yang menentang keterlibatan bersenjata AS dalam urusan antar-Amerika. Konvensi tersebut ditandatangani oleh 19 negara. Penerimaan tiga penandatangannya menjadi bahan reservasi keci. Negara-negara tersebut adalah Brazil, Peru dan Amerika Serikat.[1]
Nama panjang:
| |
|---|---|
![]() Ratifikasi dan penandatangan traktat
Partai
Penandatangan
| |
| Ditandatangani | 26 Desember 1933 |
| Lokasi | Montevideo, Uruguay |
| Efektif | 26 Desember 1934 |
| Penanda tangan | 20[1] |
| Pihak | 16[1] (pada Mei 2015) |
| Penyimpan | Uni Pan Amerika |
| Bahasa | Inggris, Prancis, Spanyol dan Portugis |
Konvensi tersebut mulai berlaku pada 26 Desember 1934. Konvensi tersebut didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 8 Januari 1936.[3]
Pranala luar
- Original text at UN Treaties Series, Registration Number: 3802
- Searching for a symbol The Montevideo Convention and Taiwan/ROC
Referensi
- Hersch Lauterpacht (2012). Recognition in International Law. Cambridge University Press. hlm. 419.
- League of Nations Treaty Series, vol. 165, pp. 20-43.
Templat:Franklin D. Roosevelt
