Maucash
PT. Astra Welab Digital Arta (AWDA) atau Maucash, didirikan pada April 2018, merupakan perusahaan ventura bersama antara PT Sedaya Multi Investama yang merupakan anak perusahaan PT Astra International tbk dengan WeLab. AWDA adalah perusahaan fintech (financial technology) yang menggunakan big data dan machine learning untuk memberikan nilai kredit dan persetujuan pinjaman dengan cepat dan berkualitas.
| layanan nasabah wa 083157115710 | |
| Industri | Teknologi Finansial |
| Didirikan | 2018 |
| Kantor pusat | Jakarta |
| Induk | Astra Financial |
| Situs web | maucash |
Sejarah
PT. Astra Welab Digital Arta (AWDA) atau Maucash, didirikan pada April 2018, merupakan perusahaan ventura bersama antara PT Sedaya Multi Investama yang merupakan anak perusahaan PT Astra International tbk dengan WeLab. AWDA adalah perusahaan fintech terpercaya yang menggunakan big data dan machine learning untuk memberikan nilai kredit dan persetujuan pinjaman dengan cepat dan berkualitas.
AWDA akan menjalankan bisnis penyediaan produk dan solusi finansial melalui pengembangan teknologi big-data terkini guna membantu konsumen yang belum memiliki akses terhadap pinjaman. Dalam operasionalnya, AWDA akan menawarkan produk pinjaman yang dapat diakses melalui aplikasi mobile kepada konsumen ritel dan juga menyediakan solusi finansial berbasis teknologi kepada konsumen korporasi.[1]
AWDA beroperasi di Indonesia berdasarkan Peraturan OJK no 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. AWDA berkolaborasi dengan perusahaan teknologi besar, WeLab yang merupakan salah satu perusahaan fintech terbesar di Hong Kong dan Tiongkok. AWDA memiliki cita-cita untuk berkontribusi dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, dengan memberikan kesempatan bagi konsumen di Indonesia untuk mewujudkan mimpinya melalui kredit yang mudah di jangkau. AWDA menjalin kerjasama strategis dengan lembaga keuangan untuk dapat memberikan pinjaman tunai tanpa agunan yang fleksibel kepada pelanggan.[2]
ADWA terbentuk pada 25 Juli 2018 dan memperoleh tanda daftar di OJK sebagai fintech legal sejak 31 Agustus 2018. Semenjak diluncurkan, aplikasi Maucash telah diunduh lebih dari 1 juta penggunasmartphone android. Maucash telah memproses hampir 500.000 aplikasi pinjaman.[3]
SMI memiliki porsi saham 60% AWDA, sedangkan sisanya 40% dimiliki oleh WeLab. Keduanya berkomitmen untuk menambah modal setor ke AWDA hingga $21 juta (sekitar 315 miliar Rupiah) demi menunjang bisnis AWDA ke depannya.[4]
Maucash mengantongi izin usaha penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2019. Lewat izin ini, AWDA telah menyiapkan berbagai strategi terutama meningkatkan jangkauan pinjaman. Pemberian izin dari OJK ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK KEP 84/D.05/2019. AWDA beroperasi dan meluncurkan produknya dengan platform Maucash sejak September 2018. Dengan mendapatkan izin usaha ini, Maucash ingin untuk memperkuat industri fintech P2P lending di Indonesia. Bahkan, Maucash telah mendapatkan ISO 27001.
Di usia yang pertama, Maucash telah mengembangkan area operasionalnya ke berbagai wilayah di lndonesia, mulai dari wilayah Jabodetabek, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bandung, Balikpapan, Samarinda, Medan, Malang. Makassar, dan Cilegon. Ekspansi wilayah ini diharapkan dapat melayani lebih banyak konsumen di seluruh Indonesia.[5]
AWDA telah berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Bali. Area kerjasama ini meliputi lending, membuat promosi bareng, dan menyediakan teknologi yang dibutuhkan oleh BPD atau BPR.[6]
Maucash menjanjikan proses yang cepat karena sepenuhnya dilakukan secara online serta tidak membutuhkan banyak dokumen kelengkapan untuk pengajuan peminjaman serta pilihan produk dan pembayaran yang fleksibel.
Pinjaman dana melalui Maucash dapat digunakan untuk keperluan antara lain pembelian barang elektronik, konsumsi rumah tangga hingga modal usaha, dengan besar pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp8 juta, tenor maksimal hingga enam bulan.
Seluruh proses, mulai dari penilaian kredit hingga penagihan, dilakukan secara profesional. Keamanan data konsumen terjamin, karena data hanya digunakan untuk melakukan penilaian kredit.[7]
Produk
Maucash adalah produk pertama AWDA yang merupakan aplikasi pinjaman berbasis online tanpa agunan, yang digunakan untuk biaya modal kerja, pendidikan, liburan maupun lainnya. Proses pengajuan pinjaman Maucash dilakukan 100 persen secara online. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman mudah, dan pencairannya pun cepat, karena diproses secara real time.[8]
Maucash juga menyediakan fasilitas pembayaran offline melalui Alfa Group yaitu Alfamart, Alfamidi, Alfa Express dan Lawson di seluruh Indonesia. Maucash memiliki dua produk unggulan yakni Maucepat dan Mauringan. Maucepat adalah pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta dengan tenor 10 hingga 30 hari, di mana pinjaman ini harus dilunasi dalam sekali bayar. Sedangkan Mauringan adalah pinjaman senilai Rp 2 juta hingga Rp 8 juta dengan tenor tiga hingga enam bulan.[9]
Susunan Direksi
- Presiden Komisaris
Margono Tanuwijaya merupakan Presiden Komisaris AWDA. Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Biologi, Universitas Jendral Sudirman pada tahun 1990. Menjalani karier yang cukup panjang di Grup Astra sejak tahun 1991 antara lain sebagai Kepala Cabang PT Astra Sedaya Finance, National Marketing Head PT Astra Sedaya Finance, Kepala Wilayah PT Astra Sedaya Finance, General Manager Marketing PT Astra Sedaya Finance, dan Direktur Marketing di PT Astra Sedaya Finance, Direktur Marketing PT Federal International Finance, Chief Executive PT Astra International Tbk. – Honda Sales Operation, Direktur Marketing PT Astra Honda Motor, dan Presiden Direktur PT Federal International Finance.
- Komisaris
Indra Gunawan menyelesaikan studi di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Atmajaya Yogyakarta pada tahun 1996. Kariernya di Grup Astra di mulai pada tahun 1997 dan memiliki pengalaman sebagai Branch Head Cilacap PT Federal International Finance, Branch Head Balikpapan PT Federal International Finance, Branch Head Medan PT Federal International Finance, Department Head Marketing PT Federal International Finance, Department Head Repossession and Inventory PT Federal International Finance, Division Head Branch Management PT Federal International Finance, Chief of Risk Management and Business Development PT Federal International Finance, Chief of Business Development and Corporate Planning PT Federal International Finance.
- Komisaris
Paul Ip bergabung dengan WeLab pada September 2015 dan memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman dalam manajemen risiko kredit konsumen di Asia. Sebelum bergabung dengan WeLab, Paul memegang berbagai posisi manajemen risiko di Citibank dan Standard Chartered Bank. Paul juga menjabat sebagai Kepala Kredit Konsumen Negara di Standard Chartered di Taiwan dari tahun 2011 hingga 2013, dengan mengawasi manajemen risiko pinjaman pada individu, klien SME dan Private Banking.
- Presiden Direktur
Rina Apriana menyelesaikan studi Jurusan Magister Manajemen Institut Pertanian Bogor pada tahun 1997. Sebelum menduduki posisi Presiden Direktur PT Astra WeLab Digital Arta (AWDA), memiliki pengalaman kerja antara lain sebagai Performance & Remuneration Management Department Head PT Astra International Tbk, Corporate PDCA (Planning Review) Department Head & Performance Management Department Head PT Astra International Tbk, Corporate Planning and Control Division Head PT Federal International Finance, Business Development & Corporate Planning and Control Division Head PT Federal International Finance.
Referensi
- Soekorini, Noenik (2015-12-18). "PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK PANGAN YANG BERBAHAYA DALAM MENGHADAPI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN". Hukum Bisnis dan Administrasi Negara. 1 (1). doi:10.25139/mih.v1i1.197. ISSN 2477-3883.
- "Maucash". maucash.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-05. Diakses tanggal 2019-11-05.
- Kontan.co.id. "Kantongi izin penuh, P2P Lending milik Astra Maucash akan garap sektor produktif". LINE TODAY. Diakses tanggal 2019-11-13.
- "Astra Group dan WeLab Dirikan Perusahaan Fintech Lending "AWDA" | Dailysocial". dailysocial.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-13.
- Walfajri, Maizal (2019-10-10). Dewi, Herlina Kartika, ed. "Kantongi izin penuh, P2P Lending milik Astra Maucash akan garap sektor produktif". Kontan.co.id. Diakses tanggal 2019-11-05.
- Muhammad, Imadudin (2019-08-23). "Hadir di Bali, Maucash Ingin Permudah Masyarakat Akses Jasa Keuangan". TIMES Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-13. Diakses tanggal 2019-11-13.
- Fintech, Dunia (2019-03-06). "Fintech AWDA: Maucash Mudahkan Pinjaman di Ponsel". Dunia Fintech. Diakses tanggal 2019-11-05.
- Febrinastri, Fabiola (2018-11-05). "Ini Saat Wujudkan Mimpi dengan Pinjaman Tanpa Agunan dari Maucash". Suara.com. Diakses tanggal 2019-11-13.
- Sari, Ferrika (2018-11-04). ., Handoyo, ed. "Sejak diluncurkan Maucash telah diunduh oleh 100.000 pengguna". Kontan.co.id. Diakses tanggal 2019-11-05.