Nazir Datuk Pamoentjak
Mr. Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak (10 April 1896 – 10 Juli 1966 ) adalah seorang diplomat dan perintis kemerdekaan Indonesia. Nazir merupakan putra Minangkabau asal Salayo, Solok, Sumatra Barat. Setelah lulus dari HBS Batavia, ia menuntut ilmu di Fakultas Hukum, Universitas Leiden.
| Mr. Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak | |
|---|---|
![]() Nazir sebagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis | |
| Lahir | Mohammad Nazir 10 April 1897 Salayo, Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Hindia Belanda |
| Meninggal | 10 Juli 1966 (umur 69) |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Universitas Leiden |
| Pekerjaan | Politisi, diplomat |
| Dikenal atas | Pejuang kemerdekaan |
| Anak | Lidia Djunita Pamuntjak |

Di Belanda, ia pernah menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, sebuah pekumpulan mahasiswa yang aktif memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.[1] Setelah Indonesia merdeka, Nazir Datuk Pamoentjak berkarier sebagai diplomat. Ia beberapa kali dipercaya menjadi duta besar Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Pada Januari 1918, Nazir Datuk Pamuncak datang ke Padang sebagai utusan Jong Sumatranen Bond (JSB). Dia datang diutus untuk mendirikan cabang-cabang di Padang dan Bukittinggi. Di Padang, usahanya berhasil. tetapi tidak untuk di Bukittinggi.[2] Nazir berpidato di depan para pelajar di Padang bahwa pemuda-pemuda Jawa sudah lebih dahulu maju daripada di Sumatra dengan satu organisasi bernama Jong Java. Jong Java didirikan pada 7 Maret 1915 oleh dr. Satiman. Jong ini bersemboyan, Sakti, Budi, Bakti.[3] JSB sendiri baru berdiri pada 9 Desember 1917 untuk menyatukan semua pelajar dari Sumatra.[3] Berikut adalah isi pidatonya:[2]
| “ | Pemuda-pemuda Sumatra harus mengikuti jejak pemuda-pemuda Jawa. Kita tak boleh ketinggalan. Pemuda-pemuda Sumatra mempunyai tugas yang berat. Kita harus memajukan masyarakat Sumatra. Di tangan pemudalah, terletak nasib bangsa dan tanah air. | ” |
Pada tahun 1927, ia bersama Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo dan Abdulmajid Djojohadiningrat dipenjara oleh Kerajaan Belanda karena dituduh mengikuti partai terlarang. Ali Sastroamijoyo dan Nazir Pamuntjak dipenjara dua tahun.[4] Mereka semua dipenjara di Rotterdam.[5] Beruntung Mohammad Hatta menolak semua dakwaan tersebut dengan pidatonya, Indonesie Vrij pada sidang kedua tanggal 22 Maret 1928,[5] sehingga ia dan kawan-kawannya dibebaskan. Pembebasan mereka disambut baik oleh Mr. Duys (anggota parlemen Belanda waktu itu), dan Willem Drees, Perdana Menteri Belanda tahun 1945.[4] Setelah ditahan beberapa bulan, mereka berempat dibebaskan dari tuduhan, karena tuduhan tidak bisa dibuktikan.[4]
Nazir Datuk Pamoentjak mempunyai seorang putri tunggal bernama Lidia Djunita Pamoentjak yang lebih dikenal dengan nama Jajang C. Noer yang berkarier sebagai seniman dengan menjadi pemeran (aktris) dan sutradara.[6]
Untuk mengenang jasa-jasanya, namanya diabadikan menjadi salah satu ruas jalan di Kota Solok, Sumatra Barat.
| Jabatan diplomatik | ||
|---|---|---|
| Jabatan baru | Duta Besar Indonesia untuk Prancis 1950–1953 |
Diteruskan oleh: Ida Anak Agung Gde Agung |
| Didahului oleh: |
Duta Besar Indonesia untuk Filipina 1965 |
Diteruskan oleh: Abdul Karim Rasjid |
Referensi
- Muhammad Umar Syadat Hasibuan, Yohanes S. Widada, Revolusi Politik Kaum Muda
- Imran, Amrin (1991). Mohammad Hatta:Pejuang, Proklamator, Pemimpin, Manusia Biasa. hlm. 14-15. Jakarta: Mutiara Sumber Widya. OCLC 9072338
- Hardjosoediro, Soejitno (1984). Kronologi Pergerakan Kemerdekaan. hal.12 & 13. Jakarta:Pradnya Paramita.
- Noer, Deliar (2012). Mohammad Hatta:Hati Nurani Bangsa. hlm. 24-27. Jakarta: Kompas. ISBN 978-979-709-633-5.
- Imran, Amrin. "ibid". hal. 29.
- Profil Jajang C. Noer
