Negara bagian

Negara bagian merupakan suatu wilayah pusat administrasi tingkat pertama dari suatu negara federal atau negara berserikat[1]. Banyak negara yang memiliki konstitusi federal memiliki wilayah pusat ini, yang kadang disebut negara bagian (state, estado), tanah (länder) atau Wilayah (province, provincia). Dalam kebanyakan hal wilayah-wilayah negara bagian ini adalah dibentuk oleh pemerintah federal atau pusat. Negara Malaysia dan Amerika Serikat merupakan pengecualian dalam kasus ini, karena negara-negara bagian di Malaysia dan AS pada awalnya merupakan negara bagian yang berdaulat secara sendirinya, tetapi memilih secara sukarela untuk menjadi anggota sebuah federasi[2][3].

Apabila suatu kesatuan politik seperti negara berdaulat memilih untuk bergabung dengan suatu federasi sebagai negara bagian, maka negara bagian tersebut akan kehilangan kedudukan mereka sebagai suatu kesatuan politik yang terikat oleh hukum internasional. Sementara federasi yang menaungi negara bagian tersebut dianggap sebagai suatu negara berdaulat yang terikat oleh hukum internasional.[4] Saat suatu UUD atau konstitusi federal terbentuk di suatu negara, maka peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah federal atau pusat dengan pemerintah negara bagian atau daerah, diatur dalam hukum konstitusi negara tersebut, bukan dalam hukum internasional.

Perbedaan istilah

Dalam bahasa Inggris dan beberapa bahasa Eropa lain, kata yang merujuk kepada suatu negara bagian adalah federated state atau singkatnya state. Namun kata state juga merujuk kepada perspektif negara dari segi politik, yaitu negara sebagai suatu institusi. Hakikatnya, dalam bahasa-bahasa berkenaan, kata state juga berarti negara. Jadi dalam keadaan ini, kata state akan diterjemahkan sebagai "negara bagian" atau "negara" menurut konteks.

Kekeliruan sering timbul di kalangan penutur Bahasa Melayu terhadap perkara ini karena kebanyakan mereka tinggal di Persekutuan Malaysia di mana perkataan state sering kali dirujuk sebagai negara bagian (negeri). Hampir tidak ada kesadaran di kalangan mereka akan maksud lain dari kata state yang merujuk kepada negara. Lihat Negara.

Negara yang memiliki negara bagian

Negara yang menggunakan kata Melayu "negeri"

  • Malaysia merupakan negara persekutuan yang memiliki 13 negara bagian, yang disebut "negeri", dan 3 wilayah. Pada masa silam, semua negara bagian ini merupakan negara bagian berdaulat dengan pemerintahan masing-masing. Setelah itu, semuanya menjadi negara bagian di bawah naungan Britania Raya. Semenjak kemerdekaan Malaya pada tahun 1957 dan pembentukan Malaysia pada tahun 1963, secara sukarela negara-negara ini bergabung dengan sebuah federasi yang bernama Malaysia. Lihat negara bagian Malaysia

Negara yang menggunakan kata Inggris "state"

Negara yang menggunakan kata Portugis "estado"

Negara yang menggunakan kata Spanyol "estado"

Negara yang menggunakan kata Jerman "bundesland"

  • Austria memiliki 9 Länder, yang biasanya dirujuk sebagai Bundesländer; lihat Negara bagian Austria.
  • Jerman memiliki 16 Länder, yang biasanya dirujuk sebagai Bundesländer; lihat Negara bagian Jerman.

Istilah lain yang membawa maksud sama di negara lain

Referensi

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.