Oditur
Oditur adalah penuntut umum, terutama dalam pengadilan militer.[1] Fungsinya seperti jaksa dalam peradilan militer. Oditur pada peradilan militer biasa disebut oditur, sedangkan oditur pada peradilan militer tinggi disebut oditur tinggi . Dalam persidangan militer terdapat hakim majelis, oditur, panitera. Oditur inilah yang memebacakan kesalahan dan sanksi atas kesalahan nya itu menurut UU, yang kemudian dipertimbangkan dan diputuskan oleh hakim majelis.
Referensi
- KBBI
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.