Oditur

Oditur adalah penuntut umum, terutama dalam pengadilan militer.[1] Fungsinya seperti jaksa dalam peradilan militer. Oditur pada peradilan militer biasa disebut oditur, sedangkan oditur pada peradilan militer tinggi disebut oditur tinggi . Dalam persidangan militer terdapat hakim majelis, oditur, panitera. Oditur inilah yang memebacakan kesalahan dan sanksi atas kesalahan nya itu menurut UU, yang kemudian dipertimbangkan dan diputuskan oleh hakim majelis.

Referensi

  1. KBBI
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.