Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (Hanzi: 印尼印華百家姓協會, hanyu pinyin: yin ni yin hua bai jia xing xie hui) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan suku Tionghoa di Indonesia yang dipimpin oleh David Herman Jaya selaku Ketua Umum PSMTI Pusat.[1][2]

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
SingkatanPSMTI
Tanggal pendirian28 September 1998 (1998-09-28)
Kantor pusatJalan Bandengan Selatan, No. 43, Pusat Komplek Puri Deltamas Blok H-8, Jakarta
Ketua Umum
David Herman Jaya
Situs webhttp://psmti-pusat.info/ atau http://www.psmti.org/

PSMTI ini juga mempunyai banyak cabang daerah di provinsi-provinsi yang menjadi konsentrasi suku Tionghoa. Selain PSMTI ada juga Perhimpunan INTI yaitu organisasi kemasyarakatan untuk kaum keturunan Tionghoa yang bersifat kebangsaan, bebas, mandiri, nirlaba, non-partisan dan bertujuan menyelesaikan masalah Tionghoa di Indonesia.

PSMTI merupakan organisasi etnik Tionghoa berskala nasional yang pertama dibentuk pascareformasi. Secara umum, PSMTI yang merupakan organisasi Tionghoa terbesar di Indonesia telah berdiri di 167 kabupaten/kota di 28 provinsi seluruh Indonesia.

Factor lainnya yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan PSMTI dalam merespon kebijakan pemerintah adalah lingkungan domestic dan internasional yang membuatnya harus terus mampu menjaga relevansi. Hingga hari ini, PSMTI masih terus secara konsisten menyuarakan penggunaan kata “Tionghoa” menggantikan kata “Cina”. Meskipun Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2014 telah menjadi paying hukum untuk mendorong perubahan penyebutan ini, tetapi juga disadari dalam kenyataannya masih perlu sosialisasiyang luas dan penegasan yang konsisten untuk memberi wawasan akan dampak perubahan penyebutan tersebut, sehingga akhirnya dapat menjadi sebuah kesadaran nasional. Apalagi perkembangan sekarng ini baik dalam konteks hubungan Indonesia-Tiongkok maupun perkembangan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia, membuat PSMTI merasa perlu untuk meminta secara tegas penghapusan kata “Cina”.

Hal ini tidak lepas dari kekhawatiran akan dampaknya pada etnis Tionghoa di Indonesia akibat keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap perbedaan kata “Cina” sebagai etnis dan “Cina” sebagai negara atau foreign entity. Dalam konteks inilah, PSMTI juga sedang berjuang agar Presiden Joko Widodo membuat pernyataan demikian, hal ini tentu sangat relevan dengan konteks relasi Indonesia-Tiongkok saat ini yang begitu progresif, tetapi rentan untuk dipolisitir akibat sejarah masa lalu.

Lihat pula

Referensi

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.