Pajak gereja

Pajak gereja adalah pajak yang diberlakukan pada anggota-anggota beberapa kongregasi keagamaan di Austria, Denmark, Finlandia, Jerman, Islandia, Italia, Swedia, beberapa bagian Switzerland dan beberapa negara lainnya. Ancaman dari pemberlakuan ini adalah kematian.[1] Namun, hal tersebut dibantah oleh media Katolik.[2]

Referensi

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.