Partai Pemersatu Bangsa
Partai Pemersatu Bangsa adalah salah satu partai politik yang pernah ada di Indonesia.[1][2] Partai ini didirikan pada tanggal 18 Juli 2001.[1] Partai ini tidak lolos verifikasi sehingga tidak dapat menjadi peserta pemilihan umum legislatif 2004, 2009, 2014 maupun 2019.[3]
- Ketua Umum
| Ketua Umum | Periode | |
|---|---|---|
| Sunatro Muntakco | 2001–20XX | |
| Eggi Sudjana[4] | 2015–2020 |
Partai Pemersatu Bangsa | |
|---|---|
| Ketua umum | Eggi Sudjana |
| Dibentuk | 18 Juli 2001 |
| Kantor pusat | Jalan Tanah Abang III / 19C-D, Jakarta Pusat |
Referensi
- Data Partai Politik
- Partai Pemersatu Bangsa resmi daftarkan dirinya ke KPU
- "Verifikasi Parpol: Parpol yang Dokumennya Tidak Lengkap". Portal Informasi Pilkada dan Pemilu. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 18 April 2018.
- "SK Menkumham M.HH-10.AH.11.01 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Kementerian Hukum dan HAM RI. 15 Juni 2015. Diakses tanggal 24 Februari 2018.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.