Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003
Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003 dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatra Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota Polri dan TNI AD untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.[1] Pemilihan dilaksanakan sebanyak dua kali putaran dan dipilih oleh anggota DPRD Sumatra Utara. Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf Matzuoka Pardede terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Periode 2003-2008
Berikut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008:
1.Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede
Teungku Rizal Nurdin merupakan petahana Gubernur Sumatra Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia merupakan anggota TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.[2] Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua DPD PDI-P Sumatra Utara.
2. Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting
Chairuman Harahap merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, sedangkan Drs. HN Serta Ginting merupakan wakil ketua DPRD Sumatra Utara.
3. Amrun Daulay dan Bastami Ginting
Amrun Daulay merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatra Utara, sedangkan Bastami Ginting merupakan anggota Partai Amanat Nasional.
Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Periode 2003-2008
Pemilihan gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008 dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2003 oleh 85 anggota DPRD Sumatra Utara. Sehari sebelum pemilihan seluruh anggota DPRD Sumatra Utara dikarantina di Hotel Tiara Medan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pemilihan gubernur Sumatra Utara. Kemudian di hari pemilihan berlangsung, anggota DPRD tersebut diangkut menggunakan bus dari Hotel Tiara Medan menuju gedung DPRD Sumatra Utara. Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara tersebut telah melakukan pendaftaran kepada pihak panitia pemilihan di gedung DPRD Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatra Utara.[3] Proses pemilihan berlangsung dua kali putaran, dan dijaga ketat oleh 1.200 anggota Polri dan TNI AD. Pasangan calon Amrun Daulay dan Bastami Ginting tersisih pada putaran pertama. Pada putaran kedua, hanya diikuti oleh pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dan pasangan calon Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting. Pasangan dengan Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede mendapat 51 suara, sedangkan Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting mendapat 33 suara, dan satu suara abstain.
Kemudian, hasil pemilihan gubernur Sumatra Utara dinyatakan sah dalam sidang paripurna DPRD Sumatra Utara, Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede menjadi kandidat terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008.[4] Ratusan kader PDI-P yang berada di Kompleks gedung DPRD Sumatra Utara menyambut gembira atas terpilihnya pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dalam pemilihan gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008. Dengan izin yang telah diberikan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, ratusan kader PDI-P atau tim sukses dari pasangan calon terpilih tersebut menggelar konvoi keliling kota Medan, Sumatra Utara.
Referensi
- Soed, Bambang (26 September 2003). "Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok". Tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2021.
- H, Muhammad T. W. (2006). Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara. ISBN 978-979-15212-0-8.
- Soed, Bambang (13 Agustus 2003). "Tiga Tokoh Daftar Jadi Gubernur Sumatera Utara". Tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2021.
- Dharma, Chaerul; Arbianto, Cuk (27 Mei 2003). "Duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede Memimpin Sumut". Liputan6.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2021.