Universitas swasta
Universitas swasta adalah salah satu bentuk perguruan tinggi swasta. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya yayasan.
Perguruan tinggi swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas.[1]
Lihat pula
Referensi
- http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
