Pulau Padar
Pulau Padar adalah pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo, setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Pulau ini relatif lebih dekat ke Pulau Rinca daripada ke Pulau Komodo, yang dipisahkan oleh Selat Lintah. Pulau Padar tidak dihuni oleh ora (biawak komodo). Di sekitar pulau ini terdapat pula tiga atau empat pulau kecil.
| Pulau Padar | |
|---|---|
![]() | |
| Situs Warisan Dunia UNESCO | |
| Tipe | Alam |
| Kriteria | vii, ix |
| Nomor identifikasi | 609 |
| Kawasan UNESCO | Asia Pasifik |
| Tahun pengukuhan | 1991 (sesi ke-15) |

.jpg.webp)
Pulau Padar
.jpg.webp)
Panorama dari Pulau Padar
Pulau Padar juga diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, karena berada di dalam wilayah Taman Nasional Komodo, bersama dengan Pulau Komodo,Pulau Rinca dan Gili Motang.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Padar.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
