Pulau Salemo
Pulau Salemo adalah salah satu pulau yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde dan secara administratif masuk pada wilayah Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Salemo merupakan pulau berpenghuni yang memiliki wilayah seluas 154.382,7775310 m2 atau dengan wilayah perairannya 10 km2.[1] Secara astronomis, pulau ini terletak di titik koordinat .[2] Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Terdapat 2 dua RT yang dihuni oleh 723 KK atau sekitar 2.806 jiwa. Bahasa sehari-hari masyarakatnya adalah bahasa Bugis karena hampir seluruh penduduk merupakan etnis Bugis dan Makassar.[2] Masyarakat mayoritas suku Makassar di Pulau Salemo menjadikan pulau ini sebagai Gusung Tallang dipakai sebagai upacara Je'ne Sapara oleh penduduk sekitar (mandi bulan Safar). Pulau ini dijadikan sebagai tempat penangkapan kepiting rajungan dan pengolahannya. Sarana dan prasarana belum ada, namun kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada, dan lahan untuk pengembangan masih terbuka. Dikelola oleh Pemerintah Daerah. Jarak 30 menit dengan speed boat dari Dermaga Limbangan.
![]() Peta lokasi Salemo | |
| Koordinat | |
|---|---|
| Negara | Indonesia |
| Gugus kepulauan | Spermonde |
| Provinsi | Sulawesi Selatan |
| Kabupaten | Pangkajene dan Kepulauan |
| Luas | 154.382,7775310 m² / 10 km² (108) (termasuk wilayah perairan) |
| Populasi | 2.806 jiwa |

Kependudukan

Pulau Salemo bisa dikatakan sebagai pulau padat penduduk, bisa dilihat dengan penyebaran rumah yang merata di sekitar pulau, mata pencaharian masyarakatnya cukup beragam mulai dari nelayan, pembuat perahu, wirausaha, dan guru. Karena di pulau tersebut banyak hutan bakau yang menjadi habitat bagi kepiting dan udang maka mayoritas nelayan disana adalah nelayan penangkap kepiting dan udang. Meskipun ada penduduk yang memancing ikan tetapi tidak banyak karena ongkos yang diperlukan cukup banyak. Hasil laut biasanya dijual kepada para pedagang di sekitar pulau.[2]
Referensi
- Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
- Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2022.
