Wira Tanu II
Raden Aria Wira Tanu II adalah bupati Cianjur kedua. Pada masa ini sudah dimulai penjajahan VOC secara aktif dan Wira Tanu II diakui sebagai bupati oleh VOC.
Raden Aria Wira Tanu II | |
|---|---|
| [[Bupati Cianjur]] 2 | |
| Masa jabatan 1691–1707 | |
| Pendahulu | Wira Tanu I |
| Pengganti | R.A. Wira Tanu III |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Cianjur |
| Meninggal | Cianjur |
| Profesi | Bangsawan, Ulama |
Kehidupan Awal
Raden Aria Wira Tanu II bernama asli Wiramanggala. Setelah menggantikan ayahnya menjadi Dalem Cianjur ia memakai gelar Aria Wira Tanu II. Sebelum menjadi Dalem, ia diangkat oleh ayahnya menjadi umbul (kepala wilayah) dengan gelar ngabehi. Tempat tinggal Wiramanggala awalnya di Cibalagung yang kemudian pindah ke Cikalong. Keadaan ibu kota Cikundul saat itu sudah mulai mundur hal ini terjadi karena Wira Tanu I sudah mulai meninggalkan urusan duniawi serta keadaan Cikalong yang sedang maju.[1]
Sebab utama pindahnya Wiramanggala adalah karena ia harus menggantikan ayahnya Wira Tanu I sebagai bupati dengan gelar Wira Tanu II. Pada masa ini VOC sudah mulai mengutus pejabatnya untuk mendata wilayah-wilayah yang menurut perjanjian kontrak tanggal 25 Januari 1677 diserahkan oleh Mataram. Pejabat yang diutus adalah Kapten Winckler. Saat kedatangan Winckler ini Wira Tanu II sudah menjadi Dalem. Kedatangan Winckler pun akhirnya menjadi salah satu pengakuan VOC atas kepemimpinan Wira Tanu II dan mengangkatnya menjadi regent Cianjur. Wira Tanu II kemudian memindahkan ibu kota Cianjur dari Cikundul ke Pamoyanan.[1]
Berdasarkan pembahasan tersebut bisa disebutkan bahwa Wira Tanu II menjadi Bupati Cianjur karena dua sebab yaitu:
- Mengganti ayahnya atau dalam kata lain mendapatkan gelar dan jabatan warisan sebagaimana layaknya seorang monarki antara tahun 1685 - 1691. Ketika itu Wira Tanu II sudah menjadi umbul Cilaku, maka jabatan umbul Cilaku pun diserahkan pada Angga Laksana.
- Pada tahun 1691 Kapten Winckler patroli ke wilayah Cianjur yang kemudian mengakui Wira Tanu II sebagai regent di Cianjur. Wira Tanu II diakui regent oleh VOC karena tahap pemerintahan Cianjur saat itu sudah mencapai tahap regentchap (kabupaten)[1]
Kejadian-Kejadian Masa Pemerintahan Wira Tanu II
Kontrak antara Cirebon dan VOC
Pada 7 Januari 1681 terjadi kontrak antara VOC dan Cirebon yang disebabkan karena keinginan Cirebon untuk merdeka dari Mataram. Dalam kontrak itu disebutkan bahwa Mataram dan Cirebon masing-masing adalah sama-sama merdeka dan mandiri serta Cirebon bukan lagi Vasal Mataram. VOC bertindak sebagai pelindung bagi mereka yang tak berdaya.[1]
Hal ini mengakibatkan diserangnya Cianjur oleh Banten karena Cianjur dianggap sebagai bawahan Cirebon. Banten pada awalnya memang sudah sejak dahulu ingin menarik wilayah Cirebon dari Mataram[1]
Kontrak antara Banten dan VOC
Terjadi perang saudara di Banten antara Sultan Haji dan ayahnya Sultan Ageng Tirtayasa atau dikenal juga sebagai Sultan Sepuh. Sultan Haji kemudian meminta bantuan VOC. VOC kemudian memerangi Sultan Sepuh dan para pengikutnya yang diantaranya adalah Syeh Yusuf dan Pangeran Kidul. Syeh Yusuf bersama Pangeran Kidul kabur melalui Cianjur untuk menuju muara Citanduy. Malang bagi mereka, di daerah Banjar Pangeran Kidul gugur. Syeh Yusuf meskipun berhasil selamat namun kemudian menyerahkan diri dan dibuang oleh VOC ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan.[1]
Berontaknya Haji Prawatasari pada VOC
Haji Prawatasari dari Jampang berontak pada VOC karena penindasan yang sudah keterlaluan. Awalnya pemberontakan Prawatasari berhasil memukul VOC. Namun akhirnya dapat ditaklukan oleh VOC. Pada waktu itu rakyat Jampang yang berjumlah sekitar 1354 orang dibawa menuju Batavia melalui Cianjur. Dari 1354 orang yang dibawa hanya selamat 582 orang[1]
Masa Paceklik
Pada tahun 1706 terjadi paceklik yang menyebabkan berkurangnya rakyat dari 5000 orang menjadi 880 orang. Paceklik ini diperparah dengan aksi VOC yang ingin menutup kerugian karena perang dengan melakukan tanam paksa kopi, lada dan nila.[1]
Kontrak Mataram dan VOC
Tanggal 5 Oktober 1705 terjadi kontrak antara Mataram dan VOC yang menyebabkan perubahan wilayah VOC menjadi:[1]
Dibentuknya Hindia Belanda
Sejak tahun 1705 VOC telah menguasai seluruh wilayah yang sekarang menjadi wilayah Jawa Barat. Wilayah yang cukup luas itu kemudian dijadikan satu wilayah baru yang disebut dengan Hindia Belanda.[1]
Tanam Paksa
Setelah terbentuknya Hindia Belanda, VOC kemudian mulai mencari keuntungan dengan dilaksanakannya sistem Tanam Paksa[1]
Pengangkatan Gubernur
Untuk mengatur wilayah Priangan yang terdiri dari beberapa kabupaten (regentschap). VOC kemudian mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai Gubernur Priangan. Tugasnya adalah untuk mengatur para regent (bupati), menetapkan hak-hak dan kewajiban Bupati dan sebagainya. Sistem pemerintahan ini masih terlihat sampai tahun 1870 an[1]
Masa Tua
Masa tuanya Wira Tanu II semakin dekat dengan rakyatnya. Hobinya adalah bertani di kebun. Tahun 1707 Wira Tanu meninggal dengan meninggalkan 14 orang anak 1. R.A. Astramanggala/Aria Wiratanu III (Dalem Cicondre) 2. Tumenggung R.Aria Wiradinata (Bupati Bogor I) 3. R. Sutadinata 4. R. Suramanggala 5. Kimas Bangsawijaya 6. Kimas Purwa 7. Kimas Bangsadinata 8. Ny. Mas Nata 9. Ny. Mas Pelesiran 10. Ny. Mas Asmarawulan 11. Ny. Mas Candrawulan 12. Ny. Mas tanjung 13. Ny. R. Purbanagara 14. R. Sutamanggala
di Pamoyanan. Setelah meninggal, Pamoyanan seolah-olah ikut bersedih serta kemudian mengalami kemunduran kalah oleh Kampung Cianjur. Raden Aria Wira Tanu II setelah meninggalnya sering disebut sebagai Dalem Tarikolot yang artinya Dalem yang tinggal di Ibu Kota yang narikolot (narikolot = mengalami kemunduran)[1]
Sumber Referensi
- Suryaningrat, Bayu (1982). Sajarah Cianjur Sareng Raden Aria Wira Tanu Dalem Cikundul Cianjur. Rukun Warga Cianjur-Jakarta, Jakarta.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Wira Tanu I |
Bupati Cianjur 1691–1707 |
Diteruskan oleh: R.A. Wira Tanu III |