Raimundo Cesare Bergamin

Mgr. Raimundo Cesare Bergamin, S.X. (28 November 1910  14 Januari 1991 ) adalah Uskup Padang sejak ditunjuk pada 16 Oktober 1961 hingga mengundurkan diri pada 17 Maret 1983.

Mgr.

Raimundo Cesare Bergamin

Uskup Emeritus Padang
GerejaGereja Katolik Roma
KeuskupanPadang
Penunjukan16 Oktober 1961
Masa jabatan berakhir
17 Maret 1983
PendahuluPascal de Martino, S.X.
PenerusMartinus Dogma Situmorang, O.F.M. Cap.
Imamat
Tahbisan imam
(1936-04-11)11 April 1936[1]
Tahbisan uskup
(1962-01-06)6 Januari 1962
oleh Albertus Soegijapranata, S.J.
Informasi pribadi
Nama lahirRaimundo Cesare Bergamin
Lahir(1910-11-28)28 November 1910
Piazzola sul Brenta, Italia
Meninggal14 Januari 1991(1991-01-14) (umur 80)
 Italia
MakamGereja Katedral Piazzola sul Brenta[2]
Kewarganegaraan Italia
DenominasiKatolik Roma

Karya

Pastor Bergamin ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 11 April 1936. Ia ditunjuk sebagai Uskup Padang pada 16 Oktober 1961 dan dikonsekrasi pada tanggal 6 Januari 1962. Dalam penahbisan tersebut, Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J., Uskup Agung Semarang menjadi penahbis utama, sementara Uskup Agung Medan Mgr. Antoine Henri van den Hurk, O.F.M. Cap. dan Uskup Tianshui sekaligus Administrator Apostolik Sibolga Mgr. Peter Gratian Grimm, O.F.M. Cap. menjadi uskup ko-konsekrator.

Ia menjabat sampai dengan 17 Maret 1983 dan masa jabatannya berakhir karena mengundurkan diri. Kepemimpinan Keuskupan Padang diteruskan oleh Mgr. Martinus Dogma Situmorang, O.F.M. Cap.

Setelah pensiun, Mgr. Bergamin masih melanjutkan karya dengan melayani umat sebagai pastor kepala di paroki kecil di Kota Payahkumbuh. Karena kondisi kesehatan yang terus menurun, ia akhirnya kembali ke Italia, dan melanjutkan karya di kampung halamannya.[2]

Referensi

Pranala luar

Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
Pascal de Martino, S.X.
Uskup Padang
16 Oktober 196117 Maret 1983
Diteruskan oleh:
Martinus Dogma Situmorang, O.F.M. Cap.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.