Rimsyahtono

AKBP Rimsyahtono, S.IK., M.M., C.P.H.R. ( Lahir  12 Februari 1981) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak  11 November  2021 mengemban amanat sebagai Kapolres Tasikmalaya. Rimsyahtono,Lulusan Akademi Kepolisian (2002 ) ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi  Kapolres Tasikmalaya adalah Kasubdit 1 Krimsus Polda Jawa Barat.

Tahun 2017, AKBP Rimsyahtono saat masih berpangkat KomPol (Komisaris Polisi) pernah menjadi petugas pendamping jemaah haji dari Indonesia.[1]

Pendidikan

Kasus Populer

Referensi

  1. "Rimsyahtono, Dari Tanah Suci ke Tasikmalaya". Suara.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  2. "Polisi Belum Periksa Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri di Tasikmalaya". Harapan Rakyat Online. 2021-12-14. Diakses tanggal 2022-04-06.
  3. Nugraha, Irwan (2021-12-16). Gabrillin, Abba, ed. "Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  4. Fitrian, Aris Mohamad. "AS Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Hukuman Berat Menanti - Kabar Priangan". kabarpriangan.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  5. Supriadin, Jayadi (2022-04-02). Hida, Ramdania El, ed. "Belajar dari Kisah Arul, Bocah yang Tersangkut Hukum Polres Tasik dalam Bingkai Layar Lebar". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  6. Rahadian, Deden. "Kisah Bocah Tasikmalaya Betah di Kantor Polisi Dibuatkan Film". detikcom. Diakses tanggal 2022-04-06.
  7. Fitrian, Aris Mohamad. "Kisah Nyata Arul Miftahul Huda Diangkat ke Film Pendek, Dari Dituduh Mencuri namun Jadi Anak Asuh Polisi - Kabar Priangan". kabarpriangan.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  8. Muslim, Irpan Wahab. "Kisah Arul, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Betah dengan Polisi Dijadikan Film - Ayo Indonesia". Kisah Arul, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Betah dengan Polisi Dijadikan Film - Ayo Indonesia. Diakses tanggal 2022-04-06.
  9. Supriadin, Jayadi (2021-07-12). Apriyono, Ahmad, ed. "Tuntut HRS Bebas, Massa Rusak 3 Mobil Polisi di Kantor Kejaksaan Tasikmalaya". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  10. Iqbal, Mochammad (2021-07-12). Billiocta, Ya'cob, ed. "Demo di Kantor Kejari Tasikmalaya Ricuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  11. Iqbal, Mochammad (2021-07-12). Billiocta, Ya'cob, ed. "Demo di Kantor Kejari Tasikmalaya Ricuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  12. Ridwan, Dudung. "Dalam Hitungan Jam, Polisi Amankan 31 Pengunjuk Rasa Anarkis - Ayo Tasik". Dalam Hitungan Jam, Polisi Amankan 31 Pengunjuk Rasa Anarkis - Ayo Tasik. Diakses tanggal 2022-04-06.
  13. Fitrian, Aris Mohamad. "Satnarkoba Polres Tasikmalaya Bongkar Ladang Ganja di Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya - Kabar Priangan". kabarpriangan.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  14. Iqbal, Mochammad (2021-10-18). Billiocta, Ya'cob, ed. "Seorang Warga Tasikmalaya Tanam Ganja di Kebun Cabai". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-04-06.
  15. "Polisi Tetapkan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya Jadi Tersangka". Harapan Rakyat Online. 2021-10-19. Diakses tanggal 2022-04-06.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.