Rumah potong

Rumah potong,[1] rumah jagal,[2] abatoar (dari bahasa Belanda/bahasa Prancis: abattoir),[3] atau pejagalan[4] adalah sebuah tempat hewan ternak dipotong dan diproses menjadi daging. Hewan yang paling umum dijagal untuk makanan adalah sapi, kambing, babi, dan unggas.

Pekerja dan sapi di sebuah rumah potong hewan.
Pekerja dan ternak di rumah potong hewan pada 1942.

Di Indonesia, rumah potong dibagi menjadi dua macam. "Rumah pemotongan hewan" atau "rumah potong hewan" (RPH, kadang disebut "rumah potong ternak"; SNI 01-6159-1999) digunakan sebagai rumah potong untuk ternak selain unggas, seperti sapi dan kambing. Sementara itu, "rumah pemotongan unggas" atau "rumah potong unggas" (RPU; SNI 01-6160-1999) digunakan sebagai rumah potong khusus unggas, seperti ayam dan bebek.

Seekor sapi dikekang untuk dibius sesaat sebelum disembelih.

Referensi

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.