Stasiun Tayu

Stasiun Tayu (TAY) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Tayuwetan, Tayu, Pati. Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Aset IV Semarang serta merupakan stasiun kereta api yang letaknya paling utara di Kabupaten Pati.

Stasiun Tayu
Tayu
LokasiJalan Kalinyamat
Tayuwetan, Tayu, Pati, Jawa Tengah
Indonesia
OperatorKereta Api Indonesia
Daerah Operasi IV Semarang
Letak dari pangkalkm 24+554 lintas Juwana-Tayu[1]
Informasi lain
Kode stasiun
  • TAY
  • 3661
[2]
Sejarah
Dibuka1900
Ditutup1975
Operasi layanan
-
Lokasi pada peta

Berdasarkan sejarahnya, stasiun ini dibangun bersamaan dengan pembangunan lintas Juwana–Tayu yang diresmikan pada tahun 1900. Pembangunan jalur ini dimaksudkan karena jarak antara Tayu–Juwana relatif jauh, sekitar 25 km. Pembangunan ini dimaksudkan agar masyarakat pesisir Tayu dapat menikmati layanan Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij (SJS) tanpa harus naik moda transportasi lain. Jalur terakhirnya adalah Bulumanis–Tayu, selesai pada tanggal 1 Mei 1900.[3]

Stasiun ini ditutup pada tahun 1975 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum. Stasiun ini hanya menyisakan bangunan utama, tanpa emplasemen. Arsitekturnya mirip dengan stasiun-stasiun di Daerah Operasi VI Yogyakarta, yakni dengan atap limasan dengan ventilasi bulat berteralis. Bangunan stasiun ini masih ada dimanfaatkan sebagai warung kopi dan kios.

Referensi

  1. Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
  2. Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.
  3. Samarang–Joana Stoomtram. Verslag der Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij. SJS.
Stasiun sebelumnya Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Tayu Pasar
ke arah Juwana
Juwana–Tayu
Lintas cabang SJS
Terminus

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.