Tano Ponggol
Tano Ponggol (terj: tanah putus), terkadang disebut sebagai Tano Magotap (terj: tanah terpotong), adalah sebuah kanal di kecamatan Pangururan, Samosir, yang dibangun pada sekitar tahun 1907 oleh pemerintah kolonial Belanda untuk memisahkan pulau Samosir dengan pulau Sumatra. Kanal ini selesai dan diresmikan pada tahun 1913 oleh Ratu Wilhelmina dan sempat dijuluki sebagai Terusan Wilhelmina. Tanah yang dikeruk bertujuan agar air danau Toba yang berasal dari pesisir Silalahi dapat melewati Pangururan dan sebaliknya, sehingga kapal-kapal dapat mengelilingi danau Toba. Air danau yang mengalir melalui kanal Tano Ponggol disebut sebagai Aek Tano Ponggol, sedangkan jembatan yang dibangun di atas kanal untuk memudahkan transportasi darat dari pulau Sumatra ke pulau Samosir disebut Jembatan Tano Ponggol.

