Wilayah dependensi

Wilayah dependensi adalah wilayah yang oleh karena suatu hal tidak dapat meraih kemerdekaan atau kedaulatan seperti layaknya sebuah negara. Suatu dependensi dapat digolongkan dari segi jenis dan ketingkatan.

   AUS
   DEN
   PER
   BEL
   SEL
   NOR
   BRI
   AME
Peta wilayah dependensi di dunia

Wilayah dependensi berbeda dengan entitas subnasional suatu negara karena keduanya mewakili golongan pemisahan yang berlainan. Suatu entitas subnasional biasanya mewakili pembagian wilayah negara, sedangkan wilayah dependensi dapat berupa wilayah luar negeri sebuah negara dengan status otonomi yang lebih besar.

Area yang secara terpisah dinamakan belum merdeka adalah wilayah yang dipertentangkan (dipersengketakan), dijajah, mempunyai pemerintah dalam pengasingan atau memiliki gerakan kemerdekaan yang berpengaruh kuat.

Daftar wilayah dependensi

Klaim dependesi tanpa pengakuan internasional secara luas, termasuk seluruh klaim di Antarktika, ditulis dengan huruf miring. Daftar ini mencakup beberapa wilayah yang tidak termasuk dalam daftar wilayah tanpa pemerintahan sendiri yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa,[1] termasuk wilayah yang tidak diklasifikasikan sebagai wilayah depensi (koloni) oleh pemerintahan lokalnya.

Amerika Serikat

Wilayah berpenghuniPemerintahan
 Guam
 Kepulauan Mariana Utara
 Puerto Riko
 Samoa Amerika
 Kepulauan Virgin Amerika Serikat
Wilayah tidak berpenghuniPemerintahan
Tepi Bajo Nuevo
Pulau Baker
Pulau Howland
Pulau Jarvis
Atol Johnston
Karang Kingman
Atol Midway
Pulau Navassa
Atol Palmyra
Tepi Serranilla
Pulau Wake

Australia

Wilayah berpenghuniPemerintahan
 Pulau Natal Diperintah dari Canberra oleh Departemen Dalam Negeri.[2][3]
 Kepulauan Cocos (Keeling)
 Pulau Norfolk Tanggung jawab persemakmuran yang diperintah dari Canberra melalui Departemen Dalam Negeri.[2]
Wilayah tidak berpenghuniPemerintahan
Kepulauan Ashmore dan Cartier Diperintah dari Canberra oleh Departemen Dalam Negeri.[2]
Kepulauan Laut Koral
Wilayah Antarktika Australia Diperintah dari Canberra oleh Divisi Antarktika Australia Departemen Keberlanjutan, Lingkungan, Air, Populasi dan Komunitas.
Pulau Heard dan Kepulauan McDonald

Belanda

Setelah pembubaran Antillen Belanda pada Oktober 2010, Bonaire, Saba, dan Sint Eustatius secara menjadi bagian integral dari Belanda sebagai munisipalitas istimewa. Curaçao dan Sint Maarten (termasuk daftar di bawah) menjadi negara konstituen dari kerajaan.

NegaraPemerintahan
 Aruba Didefinikasian sebagai suatu "negara" ("daratan") di dalam Kerajaan Belanda oleh Statuta Kerajaan Belanda. Aruba mendapatkan otonomi penuh dalam urusan dalam negerinya setelah berpisah dari Antillen Belanda pada 1986. Curaçao dan Sint Maarten adalah bagian dari Antillen Belanda sampai pembubarannya pada Oktober 2010. Pemerintah Belanda bertanggung jawab dalam hal pertahanan, urusan luar negeri, dan hukum kebangsaan. Bagian dari Kerajaan Belanda tetapi tidak dari Uni Eropa meskipun warganya adalah warga Uni Eropa.
 Curaçao
 Sint Maarten

Britania Raya

Wilayah seberang laut Pemerintahan
 Anguilla
 Bermuda
Teritori Antarktika Britania Tidak ada penghuni tetap.
 Kepulauan Cayman
 Kepulauan Falkland
 Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan Tidak ada penghuni tetap.
 Gibraltar
 Montserrat
 Kepulauan Pitcairn
 Teritori Samudra Hindia Britania Tidak ada penghuni tetap.
 Saint Helena, Ascension, dan Tristan da Cunha
 Kepulauan Turks dan Caicos
 Kepulauan Virgin Britania Raya
Area Pangkalan Kuasa Pemerintahan
Akrotiri dan Dhekelia Wilayah seberang laut Britania yang diperintah oleh Panglima Tentara Britania, Siprus. Area Pangkalan Kuasa merupakan suatu pangkalan militer dan bukan wilayah dependensi biasa.[4]
Dependensi Mahkota Pemerintahan
 Guernsey Tanggung jawab pertahanan dan perwakilan internasional berada pada Britania Raya.[5][6][7]
 Jersey
 Pulau Man

Denmark

Norwegia

DependensiPemerintahan
 Pulau Bouvet Tidak ada penghuni tetap. Dependensi diperintah dari Oslo oleh Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian.
Pulau Peter I Tidak ada penghuni tetap. Dependensi (merupakan subyek dari Sistem Traktat Antarktika) diperintah dari Oslo Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian.
Queen Maud Land

Berbeda dengan ketiga wilayah ini, Svalbard seutuhnya merupakan bagian Norwegia. Svalbard diatur oleh beberapa hukum tertentu, tetapi pemerintahannya tidak independen dan tidak dapat menentukan hukum sendiri.

Prancis

Prancis seberang laut terdiri dari 4 departemen seberang laut (Départements d'outre-mer) dan seluruh teritori seberang laut (Territoires d'outre-mer). Departemen seberang laut (Guadeloupe, Martinik, Réunion, dan Guyana Prancis), bersama dengan Prancis Metropolitan, merupakan unit konstituen Republik Prancis. Berikut adalah daftar teritori seberang laut.

Wilayah berpenghuniPemerintahan
 Polinesia Prancis Jajahan seberang laut sejak 2003; Negara seberang laut sejak 2004.
 Mayotte Departemen jajahan sejak 2001; jajahan seberang laut sejak 2003. Mayotte akan menjadi departemen Prancis yang ke-101 (dan departemen seberang laut ke-5) pada 2011, sesuai dengan hasil referendum pada Maret 2009.
 Kaledonia Baru "Jajahan sui generis" sejak 1999; termasuk Daftar Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa.
 Saint-BarthélemyJajahan seberang laut sejak 2007.
Saint Martin
 Saint Pierre dan Miquelon Teritori jajahan sejak 1985; jajahan seberang laut sejak 2003.
 Wallis dan Futuna Teritori seberang laut sejak 1961; jajahan seberang laut sejak 2003.
Wilayah tidak berpenghuniPemerintahan
Pulau Clipperton Pulau yang diperintah oleh Menteri Teritori Seberang Laut. Tidak ada penghuni tetap.
Daratan Selatan dan Antarktika Prancis Daratan Selatan dan Antarktika Prancis (disingkat TAAF, singkatan dari Terres australes et antartiques françaises) merupakan teritori seberang laut sejak 1955, diperintah dari Paris oleh seorang Administrateur Supérieur. Tidak ada penghuni tetap. Termasuk klaim wilayah Prancis di Antarktika: Daratan Adélie.

Selandia Baru

Dalam asosiasi bebasPemerintahan
 Kepulauan Cook
 Niue
WilayahPemerintahan
 Tokelau
Dependensi Ross Tidak ada penghuni tetap. Klaim Antarktika Selandia Baru.

Referensi

  1. Untuk daftarnya, lihat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (2002). "Trust and Non-Self-Governing Territories". The United Nations and Decolonization. Diakses tanggal 2011-09-13.
  2. First Assistant Secretary, Territories Division (2008-01-30). "Territories of Australia". Attorney-General's Department. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-16. Diakses tanggal 2008-02-07. The Federal Government, through the Attorney-General's Department administers Ashmore and Cartier Islands, Christmas Island, the Cocos (Keeling) Islands, the Coral Sea Islands, Jervis Bay, and Norfolk Island as Territories.
  3. Territories and Information Law Division (7 September 2009). "Cocos Islands Governance and Administration". Territories of Australia. Australian Government, Attorney-General's Department. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-02-12. Diakses tanggal 2010-09-23.
  4. Appendix O to the Treaty of Establishment
  5. CIA (2010-07-15). "Guernsey at the CIA's page". CIA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-26. Diakses tanggal 2010-07-15.
  6. CIA (2010-07-15). "Jersey at the CIA's page". CIA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-26. Diakses tanggal 2010-07-15.
  7. CIA (2010-07-15). "The Isle of Man at the CIA's page". CIA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-26. Diakses tanggal 2010-07-15.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.