Tiga Janggo

Tiga Janggo
Sutradara
Produser
  • MT Arsyad
Penulis
PemeranBenyamin S.
Eddy Gombloh
A. Hamid Arief
Lahardo
Mansjur Sjah
Yatni Ardi
Muni Cader
Wolly Sutinah
Ratmi B-29
PenatamusikJohanes
SinematograferTjutju Sutedja
PenyuntingNawi Ismail
Tanggal rilis
1976
Durasi87 menit
Negara
Bahasa

Tiga Janggo adalah film barat-komedi Indonesia tahun 1976 yang disutradarai oleh Nawi Ismail dan dibintangi antara lain oleh Benyamin S. dan Eddy Gombloh. Film ini merupakan film parodi dari film barat spageti Django yang rilis tahun 1966.

Sinopsis

Benny Janggo (Benyamin Sueb) adalah seorang koboi yang bekerja di ladang. Suatu hari ia membaca selebaran yang isinya berupa lowongan kerja untuk menjadi seorang sheriff di Bero City dengan syarat siap untuk mati konyol. Benny pun berangkat untuk melamar menjadi sheriff di Bero City. Di pertengahan jalan antara Bero City dan Ngibul City, ia bertemu kedua koboi misterius. Kedua koboi itu ternyata adalah Gommy Janggo (Edy Gombloh) dari Warteg dan Janggomen (Mansjur Sjah) dari Brengsek City yang juga ingin melamar menjadi sheriff di Bero City.

Sementara itu di Bero City, banyak warga yang mengadu kepada Marshall Bero City (A. Hamid Arief) karena tindak kriminal dari gerombolan Don Lego (Muni Cader) yang sering merampok harta benda warga dan menculik perempuan muda di Bero City. Namun Marshall seakan tidak berdaya atau masa bodoh terhadap aksi Don Lego. Setelah ketiga Janggo bertemu dengan Marshall di Bero City, ketiganya bersaing untuk menjadi sheriff disana, dimana Marshall memberikan syarat harus ada dari ketiganya yang bisa menumpas gerombolan Don Lego. Setelah Don Lego berhasil ditumpas ternyata tidak satu Janggo pun mau jadi sheriff, dengan alasan masing-masing. Ada yang diajak pulang kampung istri umpamanya. Sementara Benny yang terakhir berhasil juga tidak mau. Alasannya mau naik haji.[1]

Referensi

  1. Tiga Janggo, diakss pada 24 Desember 2009

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.