Traktat Svalbard

Traktat mengenai Spitsbergen, atau disebut juga Traktat Svalbard, adalah perjanjian yang mengakui kedaulatan Norwegia atas kepulauan Spitsbergen (sekarang disebut Svalbard). Kedaulatan itu masih mengalami pembatasan, dan tidak semua hukum Norwegia berlaku. Traktat ini mendemiliterisasikan Svalbard. Semua penandatangan juga memperoleh hak yang sama untuk melakukan kegiatan komersial (terutama penambangan batu bara) di kepulauan ini.

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 9 Februari 1920 oleh Amerika Serikat, Denmark, Prancis, Italia, Jepang, Belanda,[1] Norwegia, Swedia, dan Britania Raya (termasuk dominion Irlandia, Kanada, Australia, India, Afrika Selatan, dan Selandia Baru). Beberapa negara menandatanganinya beberapa tahun setelah traktat berlaku. Uni Soviet menandatanganinya pada tahun 1924, sementara Jerman dan Cina pada tahun 1925. Saat ini terdapat lebih dari 40 penandatangan.

Isi

Traktat ini mengatur bahwa:

  • Svalbard adalah bagian dari Norwegia.
  • Pajak boleh dipungut, tetapi hanya untuk mendukung kepentingan Svalbard, sehingga pajak di kepulauan tersebut lebih rendah daripada di Norwegia daratan.
  • Norwegia harus menghormati dan menjaga lingkungan Svalbard.
  • Semua penduduk dan perusahaan dari setiap negara penandatangan traktat diperbolehkan menjadi penduduk dan mempunyai hak untuk menangkap ikan, berburu, atau melakukan kegiatan maritim, industri, penambangan, dan perdagangan. Penduduk Svalbard harus mengikuti hukum Norwegia, dan pemerintah Norwegia tidak boleh membedakan penduduk berdasarkan kebangsaan.
  • Pasal 9 melarang pembangunan markas angkatan laut dan perbentengan di Svalbard. Kepulauan ini juga tidak boleh digunakan untuk keperluan perang. Kenyataannya, Svalbard tidak sepenuhnya terdemiliterisasi.

Penandatangan

Penandatangan Traktat Svalbard
NegaraTanggal ratifikasi
Afganistan1925-11-23
Albania1930-04-29
Argentina1927-05-06
Australia1923-12-29
Austria1930-03-12
Belgia1925-05-27
Bulgaria1925-10-20
Kanada1923-12-29
Chile1928-12-17
China1925-07-01
Denmark1924-01-24
Republik Dominika1927-02-03
Mesir1925-09-13
Estonia1930-04-07
Finlandia1925-08-12
Prancis1924-09-06
Jerman1925-11-16
Yunani1925-10-21
Hongaria1927-10-29
Islandia1994-05-31
India1923-12-29
Italia1924-08-06
Jepang1925-04-02
Monako1925-06-22
Belanda1920-09-03
Selandia Baru1923-12-29
Norwegia1924-10-08
Polandia1931-09-02
Portugal1927-10-24
Rumania1925-07-10
Rusia1935-05-07
Arab Saudi1925-08-14
Afrika Selatan1923-12-29
Spanyol1925-11-12
Swedia1924-09-15
Swiss1925-06-30
Ukraina1935-05-07
Britania Raya1923-12-29
AS1924-04-02
Venezuela1928-02-08

Referensi

  1. On Dutch interest and historical claims see Muller, Hendrik, ‘Nederland’s historische rechten op Spitsbergen’, Tijdschrift van het Koninklijk Nederlandsch Aardrijkskundig Genootschap 2e serie, deel 34 (1919) no. 1, 94-104.

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.