Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa

Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations Temporary Executive Authority, disingkat UNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Irian Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.

Irian Barat (Nugini Belanda)

1962–1963
Lambang
Lokasi Irian Barat di Oseania.
StatusProtektorat Perserikatan Bangsa-Bangsa
Ibu kotaKota Baru
Bahasa yang umum digunakanBelanda
Bahasa-bahasa Papua
Bahasa-bahasa Austronesia
Administrator 
 1962–1963
Jalal Abdoh
Era SejarahPerang Dingin
 Didirikan
1 Oktober 1962
 Dibubarkan
1 Mei 1963
Luas
420.540 km2 (162.370 sq mi)
Mata uangGulden Papua Barat
Didahului oleh
Digantikan oleh
Nugini Belanda
Indonesia

Tugas-tugas pokok UNTEA:

  • Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.
  • Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.
  • Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.

Pranala luar

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.