< Tahu Sama Tahu
Pelayanan masyarakat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat erat dengan kehidupan sehari-hari warga yaitu:
- Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK)
- Pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pembuatan Laporan Kehilangan
- Pembuatan Laporan Pengaduan Masyarakat
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
This article is issued from Wikibooks. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.