< Tahu Sama Tahu

Pelayanan masyarakat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat erat dengan kehidupan sehari-hari warga yaitu:

  1. Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK)
  2. Pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM)
  3. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Pembuatan Laporan Kehilangan
  5. Pembuatan Laporan Pengaduan Masyarakat
This article is issued from Wikibooks. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.