Achmad Roestandi

Letjen. TNI (Purn.) H. Achmad Roestandi, S.H. (1 Maret 1941  30 Agustus 2022 )[1] adalah hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Sebelum menduduki jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Achmad Roestandi mendedikasikan hidupnya sebagai Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat terakhir sebagai Jenderal.

Achmad Roestandi
Biografi
Kelahiran1r Maret 1941 (81 tahun)
Banjaran
Kegiatan
PekerjaanHakim dan personel militer
Achmad Roestandi

Dia memulai perjalanan kariernya sebagai tentara setelah dia lulus Secapa-AD pada tahun 1966. Selain pendidikan tersebut, ia juga mengikuti berbabgai pendidikan militer lainnya seperti: Suspepa-AJ pada tahun 1974, Suslapa-AJ tahun 1975, Susjabpers tahun 1979, Seskoad 1981. Achamd menghabiskan kariernya sejak dari pangkat Lettju hingga Letnan Kolonel dengan bertugas di DITJENAD/INMI- NAS. Saat berpangkat Letkol hinga Kolonel, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Seskoad.Karirnya berlanjut sebagai anggota DPR/MPR tahun 1998 - 2000.[2]

Referensi

  1. https://news.detik.com/berita/d-6262075/mantan-hakim-konstitusi-achmad-roestandi-wafat
  2. Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.