Bintuni, Teluk Bintuni

Bintuni adalah sebuah distrik yang juga merupakan pusat pemerintahan atau ibu kota dari kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat, Indonesia.

Bintuni
Bintuni
Peta lokasi Distrik Bintuni
Bintuni
Bintuni (Indonesia)
Koordinat: 2.099460°S 133.550629°E / -2.099460; 133.550629
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Barat
KabupatenTeluk Bintuni
Pemerintahan
  Kepala distrikBenny Ahoren, S.IP[1]
Populasi
  Total32.887 jiwa
  Kepadatan63/km2 (160/sq mi)
Kode pos
98141
Kode Kemendagri92.06.01
Luas521,31 km²
Kampung/kelurahan6 kampung
2 kelurahan

Wilayah administrasi

Distrik Bintuni terdiri dari 2 kelurahan dan 6 kampung, yakni;[3]

  1. Kelurahan Bintuni Timur
  2. Kelurahan Bintuni Barat
  1. Kampung Argosigomerai
  2. Kampung Hogut (Beimes)
  3. Kampung Iguriji
  4. Kampung Masina
  5. Kampung Wesiri

Demografi

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 mencatat jumlah penduduk distrik Bintuni sebanyak 32.887 jiwa, dengan kepadatan 63 jiwa/km². Kemudian penduduk menurut agama yang dianut bahwa sebagian besar penduduk distrik Bintuni menganut agama Islam yakni 51,94%, yang umumya adalah suku pendatang dari luar Papua. Kemudian penduduk yang beragama Kristen sebanyak 47,89%, dimana Protestan sebanyak 37,30% dan Katolik 10,59%. Sebahagian lagi menganut agama Buddha yakni 0,11% dan Hindu 0,05%.[2] Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 30 gereja Protestan, 24 masjid dan 3 gereja Katolik.[4]

Referensi

  1. "Bupati Bintuni Resmi Lantik Kepalada Distrik". www.papualives.com. 14 September 2017. Diakses tanggal 8 Januari 2022.
  2. "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2022.
  3. "Bintuni Online:: Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-20. Diakses tanggal 2009-09-07.
  4. "Kecamatan Bintuni Dalam Angka 2021" (pdf). www.telukbintunikab.bps.go.id. hlm. 63. Diakses tanggal 8 Januari 2022.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.