Bogor Utara, Bogor

Bogor Utara (bahasa Sunda: ᮘᮧᮌᮧᮁ ᮊᮜᮦᮁ) adalah sebuah kecamatan di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Bogor Utara
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaBogor
Pemerintahan
  CamatRiki Robiansah
Populasi
  Total188.240 jiwa jiwa
Kode Kemendagri32.71.05
Luas17.72 km²
Desa/kelurahan8

Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan yaitu, Bantarjati, Cibuluh, Ciluar, Cimahpar, Ciparigi, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Tegalgundil.

Perkembangan kelurahan di Kecamatan Bogor Utara terbagi menjadi 2 kategori yaitu lamban berkembang dan kurang berkembang. Kelurahan yang lamban berkembang diurutkan kembali sesuai kecepatan perkembangannya dari yang paling cepat diantarannya Bantarjati, Tegalgundil, Cibuluh, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Cimahpar. Sedangkan untuk kelurahan yang dikategorikan kurang berkembang yaitu Ciluar dan Ciparigi.

Kode Nomor Induk Kependudukan Kecamatan Bogor Utara 32 71 05. Kode 32 untuk Provinsi Jawa Barat, 71 Kota Bogor, dan 05 Kecamatan Bogor Utara.

Sejarah

Awal terbentuk

Pada awal terbentuk, kecamatan ini memiliki 6 kelurahan: Babakan, Sempur, Tegalgundil, Bantarjati, Tanahsareal, dan Kebonpedes.

Perubahan Batas Wilayah

PP No. 5 tahun 1995 mengatur perubahan batas dan perluasan wilayah Kota Bogor dengan memasukan wilayah Kabupaten Bogor. Wilayah-wilayah di Kabupaten Bogor dipecah dan beberapa dimasukan ke dalam wilayah Kota Bogor. Sementara itu, Kelurahan Babakan dan Kelurahan Sempur masuk ke dalam Kecamatan Bogor Tengah dan Kelurahan Tanahsareal dan Kelurahan Kebonpedes dimekarkan ke dalam kecamatan baru, Kecamatan Tanah Sareal. Adapun desa yang dipisahkan dari Kabupaten Bogor dan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Bogor Utara adalah:

Dari Kecamatan Kedunghalang (sekarang dimekarkan menjadi Kecamatan Sukaraja):

  1. Desa Kedunghalang
  2. Desa Cibuluh
  3. Desa Tanahbaru
  4. Desa Ciluar
  5. Desa Cimahpar
  6. Desa Ciparigi

Selain itu, PP No. 5 tahun 1995 menetapkan ibukota Kecamatan Bogor Utara terdapat di Kelurahan Tegalgundil.[1]

Kelurahan

Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan, 199 rukun warga, dan 554 rukun tetangga,[2] yaitu:

  1. Bantarjati
  2. Cibuluh
  3. Ciluar
  4. Cimahpar
  5. Ciparigi
  6. Kedunghalang
  7. Tanahbaru
  8. Tegalgundil

Batas-batas

Batas wilayah kecamatan Bogor Utara adalah sebagai berikut:

UtaraKecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
Timur lautKecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
TimurKecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
TenggaraKecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
SelatanKecamatan Bogor Timur
Barat dayaKecamatan Bogor Tengah
BaratKecamatan Tanah Sareal
Barat lautKecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor

Referensi

  1. "PP No. 2 Tahun 1995 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1995-02-06. Diakses tanggal 2022-11-09.
  2. author, Badan Pusat Statistik Kota Bogor (2022-09-26). "Kecamatan Bogor Utara Dalam Angka 2022". bogorkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-11-09.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.