Hak LGBT di Mali
Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Mali dapat menghadapi tantangan yang tidak dihadapi oleh penduduk non-LGBT. Baik gay maupun lesbian tidak dilarang di Mali, tetapi hukum publik dapat digunakan terhadap kaum LGBT. Menurut Pew Global Attitudes Project tahun 2007, 98% penduduk Mali menyatakan bahwa homoseksual perlu ditolak dari masyarakat, menjadikannya penolakan homoseksual terbesar pada 44 negara yang diteliti.[1]
Pranala luar
- "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-02-14. Diakses tanggal 2010-03-26.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.