Kaharingan

Kaharingan adalah agama asli suku Dayak di Pulau Kalimantan. Agama Kaharingan sudah ada sejak lama di Kalimantan bahkan sebelum agama-agama lainnya memasuki Kalimantan. Saat ini Kaharingan menjadi salah satu agama leluhur di Indonesia yang masih bertahan dan masih dianut oleh sebagian suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.[1][2] Kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah danum kaharingan (air kehidupan).[3] Penganut Kaharingan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying Hatalla Langit), dianut secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan. Agama Kaharingan mempunyai simbol tersendiri yakni simbol Batang Garing yang berarti pohon kehidupan. Simbol Batang Garing ini sudah tidak asing bagi masyarakat Dayak karena sering dijumpai pada banyak bangunan di Kalimantan Tengah. Akibat pemerintah Indonesia yang mewajibkan penduduk dan warganegara untuk menganut salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, maka sejak 20 April 1980 [4] agama Kaharingan akhirnya dikategorikan sebagai salah satu cabang dalam agama Hindu (sebutannya menjadi Hindu Kaharingan). Sehingga dalam pembuatan KTP, para penganut agama Kaharingan akan mencantumkan Hindu pada kolom agamanya. Seperti halnya agama Tollotang pada suku Bugis yang memiliki persamaan dalam penggunaan sarana kehidupan dalam melaksanakan ritual untuk korban (sesaji) yang dalam agama Hindu disebut Yadnya, yang kemudian menjadi Hindu Tollotang.[5]

Balai Basarah, tempat ibadah umat Kaharingan.
Panaturan, Kitab Suci umat Kaharingan.
Agama Kaharingan
Daerah dengan populasi signifikan
Kalimantan Tengah(Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Murung Raya, Kabupaten Barito Utara), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar
Etnis terkait
Suku Dayak Ngaju, Suku Dayak Meratus, Suku Dayak Katingan, Suku Dayak Pitap, Suku Dayak Ot Danum, Suku Dayak Siang Murung, Suku Dayak Kanayatn, Suku Dayak Maanyan, Rumpun Murut, Dayak Punan, Suku Bukitan, Suku Bukat, Suku Dayak Mali, Suku Dayak Dusun Malang, Suku Dayak Dusun Witu, Suku Dayak Halong, Suku Dayak Lawangan, Suku Dayak Deah, Suku Benuaq, Suku Dayak Bawo, Suku Dayak Modang, Suku Lengilo, Suku Burusu

Kaharingan pertama kali diperkenalkan kepada publik oleh Tjilik Riwut tahun 1944, saat ia menjabat Residen Sampit yang berkedudukan di Banjarmasin. Pada tahun 1945, pendudukan Jepang mengajukan Kaharingan sebagai penyebutan agama suku Dayak, namun usulan tersebut ditolak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan agama Kaharingan belum menyebar di seluruh daerah/kepulauan Indonesia. Akhirnya penganut Kaharingan memilih untuk mengintegrasikan agama Kaharingan dengan Hindu supaya umat Kaharingan bisa memperoleh hak hidup yang setara dengan masyarakat yang beragama lainnnya di Indonesia.

Lambat laun, penganut Kaharingan di Kalimantan Tengah mempunyai tempat ibadah yang dinamakan Balai Basarah atau Balai Kaharingan. Kitab suci agama mereka adalah Panaturan dan buku-buku keagamaan Kaharingan lainnya seperti Kidung Kandayu, Talatah Basarah(Kumpulan Doa), Tawur(petunjuk tatacara meminta pertolongan Tuhan dengan upacara menabur beras), dan sebagainya. Setiap tahun umat Kaharingan di Kalimantan Tengah akan menggelar suatu acara meriah yang disebut Festival Tandak Intan Kaharingan yang mana kegiatannya mencakup beberapa perlombaan keagamaan Kaharingan seperti lomba melantunkan Karungut, lomba membaca kitab suci Panaturan, lomba melantunkan kidung Kandayu, lomba tari tradisional Dayak, dan masih banyak lagi.

Penganut Kaharingan di Kalimantan Selatan juga mempunyai tempat ibadah yang disebut Balai Adat Agama Kaharingan. Salah satu upacara agama Kaharingan yang sering dilakukan di Kalimantan selatan adalah upacara Aruh Adat atau Aruh Baharin. Upacara Aruh Adat bertujuan untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada Yang Maha Kuasa atas penganugerahan hasil panen padi yang melimpah, dan sekaligus penghormatan terhadap arwah para leluhur yang diyakini senantiasa melindungi mereka dari malapetaka.

Di Malaysia Timur(Sarawak dan Sabah), agama Kaharingan ini tidak diakui sebagai bagian umat beragama Hindu, jadi dianggap sebagai masyarakat yang belum menganut suatu agama apapun. Kini kebanyakan suku Dayak di Malaysia beragama Kristen, begitu juga dengan suku Dayak di Kalimantan Barat, dimana hal ini terjadi seiring dengan maraknya penyebaran agama Kristen Protestan di Kalimantan yang dimulai pada tahun 1830-an. Sedangkan suku Dayak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kebanyakan sudah menganut agama Islam.

Ada sebagian penganut Kaharingan masih memperjuangkan hak, yaitu menuntut pemerintah Indonesia untuk mengakui agama Kaharingan sebagai agama resmi di Indonesia. Ketika membuat E-KTP, sebagian masyarakat Dayak Meratus memilih mengosongkan kolom agamanya, namun sebagian lainnya memilih mencantumkan Hindu. Sejak adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan penghayat kepercayaan untuk mencantumkan agama nya pada KTP, kini masyarakat Dayak Meratus sudah banyak yang mencantumkan "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa" ke dalam kolom agama pada KTP mereka.

Organisasi keagamaan Hindu Kaharingan adalah Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) yang pusatnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebagian penganut Kaharingan yang menentang integrasi dengan agama Hindu dan berpaham Kaharingan sebagai agama mandiri mendirikan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) di Kalimantan Tengah[6][7][8][9][10] serta Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK) di Kalimantan Selatan.[11][12][13]

Hal-hal yang berkaitan dengan Kaharingan

Galeri

Catatan kaki

  1. (Inggris) Susanto, A. Budi (2003). Politik dan postkolonialitas di Indonesia. Kanisius. ISBN 9789792108507. ISBN 979-21-0850-5
  2. (Indonesia) Fr. Wahono Nitiprawiro, Moh. Sholeh Isre, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS), Teologi pembebasan: sejarah, metode, praksis, dan isinya, PT LKiS Pelangi Aksara, 2000 ISBN 979-8966-85-6, 9789798966859
  3. (Indonesia) Fridolin Ukur, Tuaiannya sungguh banyak: sejarah Gereja Kalimantan Evanggelis sejak tahun 1835, BPK Gunung Mulia, 2000 ISBN 979-9290-58-9, 9789799290588
  4. (Indonesia)Susanto, A. Budi (2007). Masihkah Indonesia. Kanisius. ISBN 9792116575.ISBN 978-979-21-1657-1
  5. ["(Indonesia) A. Budi Susanto, Masihkah Indonesia, Kanisius, 2007 ISBN 979-21-1657-5, 9789792116571". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-19. Diakses tanggal 2010-07-31. (Indonesia) A. Budi Susanto, Masihkah Indonesia, Kanisius, 2007 ISBN 979-21-1657-5, 9789792116571]
  6. Popov, Igor (Dr. Igor Popov, LLM) (2017). "Agama-agama asli". Buku rujukan semua aliran dan perkumpulan agama di Indonesia. Singaraja: Toko Buku Indra Jaya. hlm. 76–77.
  7. "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-07. Diakses tanggal 2020-04-24.
  8. http://www.aman.or.id/2018/10/majelis-agama-kaharingan-indonesia-mendesak-pemerintah-indonesia-agar-mengakui-kaharingan-menjadi-agama/%5B%5D
  9. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--anggota-ombudsman-lakukan-pertemuan-dengan-sekda-kalteng-bahas-permohonan-pengurus-maki-agar-kaharingan-menjadi-agama-resmi-di-indonesia
  10. https://majalah.tempo.co/read/agama/144726/kaharingan-menuntut-status?
  11. "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-27. Diakses tanggal 2020-04-24.
  12. https://kalsel.prokal.co/read/news/21860-6-ribu-penganut-kepercayaan-kaharingan-mohon-perubahan-kolom-agama.html
  13. https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/24/kepercayaan-kaharingan-di-kotabaru-diakui-kemendikbud-ri-ktp-tak-kosong-lagi
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.