Kedungsepur
Kedungsepur atau akronim dari Kendal-Ungaran-Semarang-Purwodadi adalah sebuah wilayah metropolitan yang berada di eks-keresidenan Semarang dan terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.
Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur | |
|---|---|
Searah jarum jam: Arsitektur Lawang Sewu, Area Taman Tingkir Salatiga, Rawa Pening, Bledug Kuwu, Kawasan Masjid Agung Demak, dan Curug Sewu. | |
![]() Peta lokasi Kedungsepur | |
| Negara | |
| Provinsi | |
| Kota inti | Semarang |
| Daerah penyangga | Kota Salatiga Kabupaten Semarang Kabupaten Kendal Kabupaten Demak Kabupaten Grobogan |
| Dasar hukum | Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 |
| Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
| Kode area telepon | +6224 |
Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila, dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]
Lihat pula
Referensi
- Harian Suara Merdeka: RT-RW Kedungsapur Kota Semarang harus sinergi Diarsipkan 2015-05-18 di Wayback Machine., diakses 12 Mei 2015
- scribd.com
- Harian Suara Merdeka: 12 Koridor BRT Kedungsapur dipersiapkan Diarsipkan 2015-05-18 di Wayback Machine., diakses 12 Mei 2015
Pranala luar
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.

.jpg.webp)



