Mandah, Indragiri Hilir

Mandah adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Kecamatan ini berdiri sejak tanggal 27 September 1938, sebagai awal dari adanya Tractaat Van Vrindchaap (Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan) antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zlfbestuur. Berdasarkan ketentuan tersebut Mandah dijadikan sebagai daerah Keamiran (dari 6 daerah Keamiran di Indragiri Hilir) yaitu dengan Amir Mandah dan Gaung dengan ibu kotanya di Khairiah Mandah (ibu kota Kecamatan Mandah saat ini).

Mandah
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenIndragiri Hilir
Pemerintahan
  CamatNs. Matzen, S.Kep, M.Si, M.Kes
Populasi
  Total47,254 jiwa
Kode pos
29254
Kode Kemendagri14.04.07
Luas1.479,24 km²

Latar belakang

Berdirinya Kecamatan Mandah juga dapat ditinjau pada periode sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yakni saat berdirinya Kerajaan Batin Enam Suku pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian Utara dikuasai oleh raja-raja kecil bekas kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Di antaranya, terdapat enam batin (kepala suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Enam Suku, yakni Suku Raja Asal di daerah Gaung, Suku Raja Rubiah di daerah Gaung, Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka, Suku Mafaait di daerah Guntung, Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah, Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.