Oratorium
Dalam hukum kanonik Gereja Katolik, oratorium adalah sebuah tempat yang dirancang atas ijin seorang ordinaris untuk ibadat ilahi, melayani beberapa komunitas atau kelompok umat yang berkumpul disana, selain penganut kepercayaan lain juga dapat memiliki akses.Templat:1983CIC Kata "oratorium" berasal dari kata Latin orare yang artinya berdoa.
![]() |
| Bagian dari seri tentang |
| Hukum Kanonik Gereja Katolik |
|---|
|
|
Catatan
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
